Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

image-gnews
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Arifin ditemui di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Arifin ditemui di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pengawasan terhadap izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan wewenang Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata). 

"Ya perlu saya sampaikan di sini, pengawasan terhadap bangunan itu dilakukan oleh dinas yang berkompeten mengawasi itu, yaitu Dinas Tata Ruang," kata Arifin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.

Hal itu diungkap Arifin merespons banyak bangunan yang didirikan tanpa IMB di Jalan Rawa Jaya RT 03/RW 04, Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur.

"Jadi jangan kemudian kalau ada pelanggaran-pelanggaran Pol PP bongkar, bongkar," ujarnya.

Sebab, kata dia, ada mekanisme dalam hal pengawasan. Ketika orang membangun, tentunya harus mengurus izin ke Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).

"Kedua, kalau dia membangun nggak ada izinnya atau melanggar pelanggaran, entah GSB dan lain-lain yang mengawasi bangunan ketika membangun itu adalah Dinas Tata Ruang," kata dia.

Anak buah Heru Budi Hartono itu menyampaikan jika ternyata pelanggaran itu sudah dilakukan pengawasan dan sudah diberikan teguran oleh dinas terkait, kemudian sudah diberikan segel bahkan sudah diberikan surat perintah bongkar (SPB), maka selanjutnya menjadi ranah Satpol PP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemudian baru Satpol PP menerima rekomendasi teknis (rekomtek) untuk dilakukan upaya bongkar pasang penindakan. Barulah perannya Pol PP di situ," kata dia.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membongkar tiga rumah semi permanen yang didirikan tanpa izin di Jalan Rawa Jaya RT 03/RW 04, Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Selasa lalu.

Sebanyak 35 personel melakukan pembongkaran bangunan menggunakan alat seadanya seperti linggis.

"Kegiatan penertiban ini merupakan masukan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan warga yang mendirikan bangunan rumah tanpa izin," kata Lurah Pondok Kopi Muhammad Hardi di lokasi penertiban yang dilansir dari Antara.

Dia mengaku sudah melakukan sosialisasi dan memberikan jangka waktu kepada pemilik rumah tanpa IMB yang berada di samping Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Rawa Jaya. "Saya sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik untuk meninggalkan rumah dan membawa barang-barangnya. Kami berikan waktu 7x24 jam, 1x24 jam. Bahkan, kami sudah imbau sehari sebelum eksekusi agar warga itu meninggalkan lokasi," kata Hardi.

Pilihan Editor: 3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Parkir Liar di Minimarket, Heru Budi Ungkap Ada Simbiosis Mutualisme Antara Akamsi dan Pemilik

12 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Parkir Liar di Minimarket, Heru Budi Ungkap Ada Simbiosis Mutualisme Antara Akamsi dan Pemilik

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyebut ada simbiosis mutualisme antara pemilik minimarket dan akamsi soal pengelolaan parkir.


Heru Budi Tegaskan Pengawasan Zona Bebas Air Tanah yang Telah Berlaku di Jakarta

12 hari lalu

Sejumlah petugas memperbaiki pipa air minum milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang bocor di Jl. Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Heru Budi Tegaskan Pengawasan Zona Bebas Air Tanah yang Telah Berlaku di Jakarta

Berikut ini wilayah yang masuk kawasan dan area jalan zona bebas air tanah sebagaimana diatur dalam Pergub No. 93/2021,


Bagaimana Syarat Menjadi Anggota Satpol PP?

13 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Bagaimana Syarat Menjadi Anggota Satpol PP?

Satpol PP merupakan bagian dari struktur organisasi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.


Top 3 Metro: Gaji Satpol PP DKI dan Kasus Kematian Keluarga di Depok-Kalideres

13 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri upacara peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan 61 Satlinmas di Monas, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Top 3 Metro: Gaji Satpol PP DKI dan Kasus Kematian Keluarga di Depok-Kalideres

Top 3 Metro Berita Terkini pada Minggu pagi, 10 September 2023, menempatkan artikel besaran gaji Satpol PP di DKI Jakarta sebagai yang terpopuler.


Besaran Gaji Menjadi Satpol PP di DKI Jakarta

14 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Besaran Gaji Menjadi Satpol PP di DKI Jakarta

Gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota Satpol PP tergantun Pemda, karena gaji dan tunjangan mengikuti kemampuan keuangan daerah tersebut.


Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

15 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Perda.


Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

15 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP. dok.TEMPO
Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

Sejak zaman VOC, sejatinya sudah ada entitas Pamong Praja, yang saat itu dikenal sebagai "Pangreh Praja". Ada jejak cikal bakal Satpol PP?


Air Sumur Warga di Bogor Diduga Sudah Tercemar BBM Sekitar 7 Tahun

15 hari lalu

Ilustrasi sumur resapan. ANTARA/HO-Kominfotik Jaktim
Air Sumur Warga di Bogor Diduga Sudah Tercemar BBM Sekitar 7 Tahun

Air sumur warga di Bogor diduga sudah tercemar BBM sekitar tujuh tahun. Sumber dugaan dari salah satu tangki BBM SPBU yang bocor.


Tok! Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Yogyakarta Didenda Rp 400 Ribu

16 hari lalu

Pelaku buang sampah tidak pada tempatnya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Rabu (6/9). (Dok. Istimewa)
Tok! Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Yogyakarta Didenda Rp 400 Ribu

Proses tipiring di pengadilan diharapkan memberikan efek jera ke masyarakat Yogyakarta untuk tidak membuang sampah sembarangan.


KTT ASEAN 2023 Digelar di Jakarta, Pemprov DKI Sifatnya Supporting

19 hari lalu

Petugas berkeliling menggunakan sepeda untuk memeriksa mobil di pool kendaraan listrik yang akan digunakan selama pelaksaan KTT ke-43 ASEAN di Kawasan Gelora Bung Karno Jakarta, Ahad, 3 September 2023. Sebanyak 150 unit mobil listrik Air EV menjadi Official Car Partner Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 yang berlangsung 5-7 September di Jakarta. ANTARA/Media Center KTT ASEAN 2023/Risa Krisadhi
KTT ASEAN 2023 Digelar di Jakarta, Pemprov DKI Sifatnya Supporting

Untuk pengamanan di kawasan hotel tempat tinggal delegasi KTT ASEAN 2023, Satpol PP tempatkan 400 personel.