Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: PHK Hantam Karyawan Pabrik Sepatu Puma, Masalah Kerja Sama Ancol dan Swasta

image-gnews
Logo baru Ancol. TEMPO/Hilman
Logo baru Ancol. TEMPO/Hilman
Iklan

2. Masalah Kerja Sama Ancol dan Swasta Kembali Mencuat

Persoalan di PT Pembangunan Jaya Ancol kembali mencuat setelah Direktur Utama PT. Mata Elang International Stadium (MEIS) Hendra Lie mempersoalkan kerja sama antara Ancol dengan PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) ihwal pembangunan Music Stadium di gedung Ancol Beach City, Jakarta Utara. 

Hendra mengklaim, perusahaannya telah merugi sekitar Rp 300 miliar akibat adanya sengketa antara Ancol dan PT WAIP selama 13 tahun. "Investasi lebih dari Rp 300 miliar seakan melayang begitu saja," kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 5 Juni 2023. 

Dalam keterangan tersebut juga tertera pernyataan eks Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Ancol, Thomas Trikasih Lembong, yang mengungkap sejumlah masalah Ancol, mulai dari proyek mangkrak hingga konflik internal. Tempo mengutip pernyataan yang disebut bersumber dari Thomas itu bahwa banyaknya proyek mangkrak di Ancol. 

Setelah berita tayang, Thomas mengklarifikasi bahwa ia tak pernah membuat pernyataan tertulis mengenai Ancol untuk kemudian dipublikasikan. "Saya tidak pernah memberikan keterangan tertulis kepada Tempo.co seperti yang dicantumkan dalam pemberitaan tersebut," ujar dia dalam surat keberatan yang dikirim kepada Tempo, Jumat, 9 Juni 2023.

Komunikasi terakhir Tempo dengan Thomas terjadi pada tahun lalu. Dilansir dari pemberitaan Tempo.co pada 12 Agustus 2022, Thomas pernah membocorkan maraknya proyek mangkrak di kawasan wisata Ancol saat wawancara daring dengan Tempo. Menurut dia, berbagai proyek tampak tak terurus karena ketidakmampuan manajemen mengelola aset.

Soal masalah pembangunan proyek Music Stadium, Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi yang dilakukan Ancol. Dugaan maladministrasi itu sehubungan dengan perjanjian kerja sama antara Ancol dengan pihak pelaksana proyek Music Stadium. 

Dilansir dari Koran Tempo edisi 8 Mei 2023, Kepala Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan dugaan maladministrasi ini tertuang dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Nomor B/353/LM.08-34/0173/2020/V/2020 tanggal 20 Mei 2020. 

Menurut dia, pihaknya telah bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI, dan Direktur Utama Ancol. "Sudah kirim surat dua kali, tapi belum ada tanggapan," kata Najih pada 3 Mei 2023. 

Najih membeberkan, semula Ancol bekerja sama dengan PT Paramitha Bangun Cipta Sarana (PBCS) dalam pembangunan dan pengoperasian Music Stadium. Perjanjian ini tertuang di akta notaris Nomor 50 tertanggal 10 Agustus 2004. Pemilik PT PBCS diketahui bernama Fredie Tan.

Akan tetapi, PT PBCS tak bisa merampungkan proyek dan dianggap wanprestasi, hingga akhirnya kontrak kerja sama dengan Ancol diputus. Ancol lantas meneruskan proyek bersama PT Wahana Agung Indonesia (WAI) dengan nomor nota perjanjian 208 pada 26 April 2007. Itu artinya, hak dan kewajiban PT PBCS dialihkan kepada PT WAI. 

PT WAI pun gagal memenuhi tenggat penyelesaian proyek sesuai perjanjian. Ancol lantas menggandeng lagi perusahaan lain, PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP), untuk mengerjakan proyek Music Stadium. Namun, kerja sama ini tidak dicatatkan di notaris. Ombudsman menduga PT PBCS, PT WAI, dan PT WAIP dimiliki orang yang sama, yaitu Fredie Tan.

Najih menyebut perjanjian kerja sama yang menyimpang dari prosedur itu berpotensi merugikan keuangan negara. PT WAIP diketahui masih memiliki piutang terhadap Ancol pada 2014-2020, yang belum juga terbayarkan hingga hari ini. 

Perusahaan itu juga belum melunasi pajak bumi dan bangunan pada 2017-2019. "Bagi Ombudsman, apabila terjadi maladministrasi, itu bisa jadi ada potensi perbuatan melanggar hukum yang lain," ujarnya dilansir dari pemberitaan Koran Tempo. 

Klarifikasi Ancol 
Senior Vice President Corporate Secretary & Investor Relations Ancol Agung Praptono membantah adanya dugaan pelanggaran sehubungan dengan pengalihan kerja sama proyek Music Stadium kepada PT WAIP. Dia menjelaskan hubungan kerja sama antara Ancol dengan PT WAIP mencakup pembangunan, pengalihan, dan pengoperasian Music Stadium. 

"Dan sampai dengan saat ini, terhadap kerja sama tersebut tidak pernah ada keputusan atau ketetapan pengadilan manapun yang memerintahkan pembatalan terhadap perjanjian tersebut," terang dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo pada Selasa, 6 Juni 2023.

Menurut dia, Ombudsman RI melalui Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya telah memeriksa Ancol guna menindaklanjuti laporan PT MEIS. PT MEIS, lanjut Agung, mengadu lantaran menganggap tidak jelasnya keterbukaan informasi Ancol mengenai kerja sama pembangunan, pengalihan, dan pengoperasian Music Stadium dari PT WAIP kepada PT MEIS. 

Agung memastikan PT MEIS tak memiliki kerja sama kontrak apapun dengan Ancol. Perusahaan yang bergerak di bidang hiburan itu hanya memiliki hubungan hukum dengan PT WAIP karena urusan sewa tempat. 

"PT MEIS hanya memiliki hubungan hukum dengan PT WAIP melalui suatu perjanjian sewa menyewa yang telah dibatalkan oleh keputusan pengadilan atas gugatan wanprestasi yang diajukan oleh PT WAIP kepada PT MEIS," kata Agung. 

Selanjutnya dinyinyiri politikus PDIP Depok soal Kaesang, PSI: PKS tak nyaman, PDIP terancam...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Boeing Umumkan Rencana PHK pada 10 Persen Karyawan

7 jam lalu

Logo Boeing terlihat di sisi Boeing 737 MAX di Farnborough International Airshow, di Farnborough, Inggris, 20 Juli 2022. REUTERS/Peter Cziborra
Boeing Umumkan Rencana PHK pada 10 Persen Karyawan

Boeing terus-menerus mengalami kerugian dan adanya aksi mogok kerja telah berdampak pada produksi penjualan pesawat


PDIP Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Apa Kata Gibran dan Jokowi?

8 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) bersama Ketua PB Peparnas D.B. Susanto (ketiga kanan) meninjau tempat pertandingan boccia Peparnas XVII Solo 2024 di GOR FKOR UNS, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 12 Oktober 2024. Gibran memastikan pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mendatang akan tetap melanjutkan pembangunan pusat pelatihan atau Paralympic Training Center di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, untuk mendukung perkembangan olahraga dan para atlet difabel di Indonesia. ANTARA FOTO/Maulana Surya
PDIP Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Apa Kata Gibran dan Jokowi?

PDIP disebut berpeluang masuk di Kabinet Prabowo. Apa kata Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka?


Fakta Seputar PKS Kunjungi Prabowo: Dari Harapan, Apresiasi hingga Berbalas Pantun

9 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) dan Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri (kanan) beserta beberapa pimpinan PKS menjawab pertanyaan awak media usai bersilaturahmi di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Fakta Seputar PKS Kunjungi Prabowo: Dari Harapan, Apresiasi hingga Berbalas Pantun

Pimpinan PKS mengunjungi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara. Berikut sederet fakta persamuhan antara PKS dan Prabowo.


Respons Gibran soal Peluang PDIP Masuk Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan awak media seusai meninjau pelaksanaan Peparnas 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Peluang PDIP Masuk Kabinet Prabowo

Prabowo sudah memiliki berbagai pertimbangan dalam menempatkan menterinya di kabinet.


PDIP Diharapkan Tetap Berada di Luar Pemerintahan Meski Pertemuan Prabowo-Mega Sukses Terlaksana

16 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya saat pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024). ANTARA/HO-PDIP.
PDIP Diharapkan Tetap Berada di Luar Pemerintahan Meski Pertemuan Prabowo-Mega Sukses Terlaksana

Keberadaan PDIP di luar pemerintahan Prabowo akan mewujudkan fungsi check and balances pemerintahan.


Tanggapan Pakar dan Gerindra ihwal Prabowo Bakal Pakai Dasi Merah Jika Diundang PDIP

18 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Tanggapan Pakar dan Gerindra ihwal Prabowo Bakal Pakai Dasi Merah Jika Diundang PDIP

Dasco tak menjawab terang-terangan apakah kelakar Prabowo tersebut merupakan sinyal kans bergabungnya PDIP ke pemerintahan mendatang.


Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

18 jam lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengundurkan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. Begini duduk perkaranya.


Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

20 jam lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

Ketua KPU Solo Bambang Christanto mengundukan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik.


Top 3 Hukum: Daftar 3 Proyek Rp 64 Miliar Sumber Fee Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir ke Singapura

21 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Hukum: Daftar 3 Proyek Rp 64 Miliar Sumber Fee Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir ke Singapura

Dari OTT di Banjabaru itu KPK menetapkan tujuh orang tersangka kasus suap proyek di Kalimantan Selatan, termasuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.


Seluk-beluk Revolusi Mental yang Digaungkan Jokowi Sepuluh Tahun Terakhir

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Seluk-beluk Revolusi Mental yang Digaungkan Jokowi Sepuluh Tahun Terakhir

Revolusi mental menjadi salah satu program yang diusung Jokowi dalam sepuluh tahun terakhir. Apa kaitannya dengan Trisakti Bung Karno?