Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Buka Suara setelah Didesak Ketua RT Jelaskan Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan

Reporter

image-gnews
Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Iklan

Ketua RT sebelumnya desak Jakpro jelaskan persoalan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mendesak agar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) segera turun tangan menjelaskan konflik dugaan penyerobotan lahan di areanya. Kuasa Hukum Riang, Joni Sinaga, menyebut Jakpro selaku penjual lahan ruko adalah pihak yang paling paham seluk-beluk produk yang dijualnya itu.

"Sekarang kami mohon klarifikasi dari pihak PT Jakarta Propertindo alias Jakpro. Ini kan sejarahnya kalian (Jakpro) yang tahu, kalian yang jual. Kami enggak tahu, dijual berapa, kami tidak di situ," kata Joni di kantor kliennya, Jalan Pluit Karang Jelita I, RT 011/RW 03, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin, 5 Juni 2023.

Viralnya kasus ruko serobot bahu jalan dan saluran air

Riang adalah orang pertama yang membongkar kasus ruko serobot bahu jalan dan saluran air. Puluhan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang satu kompleks dengan kantor Riang telah memperluas area usahanya dengan menutup bahu jalan dan saluran air.

Kasus ini ramai diperbincangkan publik hingga akhirnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta semua bangunan baru yang telah menyerobot fasilitas umum itu dibongkar. Para pemilik ruko pernah mengaku bahwa bangunan yang disebut memakan bahu jalan dan saluran air sudah ada sejak mereka membeli lahan itu. Joni sangsi dengan pembelaan tersebut.

Sebab, menurut dia, para pemilik ruko membeli lahan itu dari PT Jakpro pada 2019. Jakpro diduga telah menjual lahan. "Menurut teman-teman warga RT 11, sudah lama, sudah puluhan tahun sudah terjadi. Sedangkan, belinya kapan? Kan aneh. Sewanya kapan? Kan jadinya nggak masuk," ujar Joni. 

Persoalan konflik lahan tersebut disebut-sebut sudah ada sejak tahun 2019. Kasusnya menjadi viral setelah Riang melabrak pemilik ruko yang diduga menyerobot lahan milik umum untuk kepentingan pribadi.

Video itu diunggah di akun Instagram  Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Setelah video tersebut tersebar, netizen kemudian memberikan reaksi mereka sehingga kasus tersebut menjadi viral.

Rupanya, kantor Riang Prasetya pun bermasalah. Conblock dan beton di depan kantornya, kawasan Jakarta Utara itu, telah menutupi saluran air. Material bangunan ini pun dibongkar pada akhir Mei 2023.

MIRZA BAGASKARA | MUTIA YUANTISYA

Pilihan Editor: Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

4 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

8 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Menyusuri Hatta Falaj, Saluran Irigasi Kuno Bawah Tanah di Dubai

10 hari lalu

Hatta Falaj, Dubai, merupakan saluran irigasi bawah tanah yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Airnya mengalir ke sejumlah lahan pertanian di sekitarnya. Foto diambil 24 Maret 2024 (TEMPO/Mila Novita)
Menyusuri Hatta Falaj, Saluran Irigasi Kuno Bawah Tanah di Dubai

Hatta Falaj di Dubai mengalirkan air dari bawah pengunungan Hajar untuk kebutuhan pertanian dan minum warga di masa lalu.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

18 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

18 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

19 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

19 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

20 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

23 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.