Hanya Warga Sentul City yang Berperkara yang Tidak Lagi Ditagih BPPL
Menanggapi tuntutan eksekusi itu, Head Legal PT. Sentul City Faisal Farhan mengatakan pihaknya sudah menjalankan dua putusan tersebut dengan sukarela. Bahkan Farhan mengklaim pelaksanaan eksekusi itu telah mendapatkan penetapan pelaksanaan putusan dari PN Cibinong pada tahun 2021.
Farhan mengatakan, pihaknya sudah menjalankan amar putusan terhadap para pihak yang berperkara secara sukarela, artinya tudingan terhadap corporatenya tidak menjalankan putusan Pengadilan tidak lah benar.
“Pertama, untuk putusan BPPL di PN Cibinong itu sudah jauh hari kami sudah laksanakan dengan sukarela. Kami pun sudah bersurat ke PN, kami pun dengan sukarela akan menyerahkan PSU itu ke Pemkab Bogor. Namun pelaksanaan itu kan nanti di depan pengadilan. Keduanya kami patuhi sesuai hukum dan artinya tidak ada kami tidak menjalankan putusan pengadilan,” kata Farhan dikonfirmasi Tempo, Selasa, 6 Juni 2023.
Farhan mengatakan biaya BPPL atas nama-nama yang berperkara sudah nol rupiah. Hal itu bisa dicek serta diberitahukan kepada pengadilan. Artinya, dengan surat yang dikirmkan pihaknya ke pengadilan, PT. Sentul City sudah menjalankan atau eksekusi terhadap putusan pengadilan bagi warga Sentul City yang berperkara dengan perusahannya.
“Kita sudah jalankan semua, artinya sudah tidak ada lagi tagihan kepada pihak yang berpekara yang sesuai dengan putusan pengadilan. Adapun tuduhan bagi semua warga, saya tanya semua warga itu yang mana. Saya pernah tanya surat kuasa ratusan atau ribuan warga Sentul City yang mana, semua kan harus jelas legal standingnya. Nah yang berperkara di pengadilan dengan kami, itu sudah nol rupiah,” ujarnya.
Pemkab Bogor Tunggu Penyerahan PSU dari PT Sentul City
Kepala Seksi Prasarana, Sarana dan Utilitas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan atau DPKPP Kabupaten Bogor, Hazmi Aprian mengatakan sudah dua kali mengikuti sidang di PTUN Bandung dalam proses serah terima PSU. Hazmi menyebut, justru dinas sangat menunggu penyerahan PSU segera diselesaikan oleh pengadilan.
“Namun kan dalam penyerahan itu, ada beberapa tahapan mulai dari verifikasi, administrasi hingga pengecekan lahan fisik dan surat atau sertifikatnya," ujarnya.
Hazmi mengatakan dari beberapa tahap proses penyerahan PSU itu, hingga Selasa siang baru sampai ke penyerahan administrasi. Pihak DPKPP pun akan terus melakukan upaya penyerahan PSU dari PT Sentul City.
A MURTADHO
Pilihan Editor: Tok! PTUN Bandung Hukum Bupati Bogor karena Lalai Kelola Perumahan Sentul City