TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Apriastini Bakti Bugiansri meminta penumpang bus Transjakarta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, meski aturan lepas masker sudah berlaku. Tujuannya agar mencegah penularan Covid-19 di masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Apriastini menganjurkan penumpang untuk tetap mencuci tangan dengan sabun dan membawa hand sanitizer sendiri. "Serta diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau berisiko menularkan Covid-19," kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 11 Juni 2023.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerbitkan Surat Edaran Nomor 26/SE/2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi. Surat tersebut pada intinya mengatur soal pelonggaran penggunaan masker di dalam transportasi umum.
PT Transjakarta kemudian menindaklanjuti kebijakan teranyar itu. Apriastini memastikan, penumpang Transjakarta boleh melepas masker ketika berada di dalam bus, tapi dengan syarat.
"Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan Transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada Transjakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19," terang dia.
Syarat ini sesuai dengan Surat Edaran soal lepas masker, yakni penumpang harus tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu, penumpang juga diimbau telah divaksin booster kedua dan menggunakan aplikasi SATUSEHAT.
Pilihan Editor: DKI Izinkan Penumpang Transportasi Umum Lepas Masker
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.