TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing dan timnya meminta sidang kliennya dan Mario Dandy Satriyo dipisah. Permohonan itu disampaikan tim kuasa hukum Shane kepada Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.
Anggota tim kuasa hukum Rommy mengatakan permintaan agar sidang Shane dan Mario dipisah untuk mencegah kliennya terpengaruh.
“Kita di sini mencari kebenaran materil. Sehingga esensi dari pembelaan kami ini akan berbeda dengan pokok perkara tindak pidana karena Shane hanya didakwa Pasal 55 penyertaan jadi kami tidak mau terpengaruh pemeriksaan ini khusus ke pasal pokok perkara,” kata Rommy.
Rommy meminta agar persidangan terdakwa penganiayaan terhadap D, anak pengurus GP Ansor itu dipisah. “Kami meminta dan memohon supaya majelis memisahkan persidangan ini,” ucapnya.
Namun, Jaksa Penuntut Umum menjelaskan persidangan Mario dan Shane Lukas tidak bisa dipisah karena saksi dan ahli yang dipanggil akan sulit dihadirkan lagi dalam persidangan.
“Takutnya kami susah menghadirkan lagi agar persidangan ini cepat maka kami minta tetap digabung seperti ini,” kata seorang jaksa.
Akhirnya, hakim ketua Alimin mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum untuk tetap menyatukan persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas. “Baik untuk efektivitas jadi tetap kita gabungkan tanpa mengurangi hak saudara untuk menggali lebih luas keterangan saksi di persidangan,” kata Alimin.
Pilihan Editor: Ayahanda D Jadi Saksi Sidang Mario Dandy Hari Ini, Bawa Barang Bukti Baru