Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayahanda D Jadi Saksi Sidang Mario Dandy Hari Ini, Bawa Barang Bukti Baru

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ayah Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan, Jonathan Latumahina hadir untuk melihat persidangan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ayah Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan, Jonathan Latumahina hadir untuk melihat persidangan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah D, Jonathan Latumahina membawa barang bukti baru pada sidang pemeriksaan saksi kasus penganiayaan anaknya dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo pada Selasa pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ayah D sebagai saksi akan sampaikan barang bukti baru," kata kuasa hukum D, Mellisa Anggraini saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Mellisa menuturkan barang bukti itu berkaitan dengan kondisi terkini D. Namun dia belum bisa merinci karena nantinya akan dibuka dalam persidangan.

Pada Selasa ini, Jonathan Latumahina bersiap menjadi saksi dalam persidangan kasus yang menimpa anaknya, D.

Pemeriksaan saksi atas kasus Mario Dandy Satriyo dilaksanakan pada Selasa hari ini pukul 10.00 di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Alimin Ribut menjadwalkan pemeriksaan saksi dua kali dalam seminggu yakni Selasa hari ini dan Kamis lusa.

"Kami mohon pada jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendahulukan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Alimin dalam persidangan pada Selasa, 6 Juni 2023.

Baca juga: Sidang Mario Dandy Bakal Digelar 2 Kali Seminggu, Masuk Pemeriksaan Saksi di Lokasi

Keluarga D didahulukan jadi saksi persidangan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima saksi yang akan didahulukan yakni dua orang keluarga korban, petugas keamanan, dan saksi lainnya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Lima saksi saja dulu, tapi keluarga anak D didahulukan. Terus hari Kamis sudah kita jadwalkan lima juga," tutupnya.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I, dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap D (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Pilihan Editor: Alasan Shane Lukas Minta Ditahan di Sel Terpisah, Kuasa Hukum: Mario Dandy Punya Banyak Pengaruh di Tahanan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 dicabut di hari yang sama dengan alasan kekeluargaan.


Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Tempo/M. Faiz Zaki
Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

Hingga Senin, 7 Oktober 2024, kepolisian belum mendapat laporan Sunan Kalijaga soal dugaan penganiayaan yang dilakukan ketua umum partai.


Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

Keempat tersangka pembubaran diskusi ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.


Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

7 hari lalu

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam menangani kasus santri meninggal dianiaya ini, kepolisian menggandeng Balai Pemasyarakatan karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

8 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


KPK Menangkan Seluruh Gugatan Praperadilan Kasus ASDP

9 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Menangkan Seluruh Gugatan Praperadilan Kasus ASDP

"Putusan ini menguatkan bahwa aspek formil dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya," kata jubir KPK.


Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

12 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Komnas HAM memnita polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang


Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

14 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat lakukan olah TKP di Kantor Brandoville Studios, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Delapan saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.


Gara-gara Knalpot Brong, Siswa SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Tetangga

15 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Gara-gara Knalpot Brong, Siswa SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Tetangga

Siswa SMP di Tasikmalaya dianiaya tetangga hingga tewas gara-gara korban memasang knalpot brong di sepeda motornya.


Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

15 hari lalu

Ketua Tim Ekshumasi Afif Maulana, Ade Frimansyah saat Konfrensi Pers di Polresta Padang pada Rabu 25 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

Penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian.