TEMPO.CO, Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan polisi telah memeriksa AR, pria lansia yang diduga melakukan pencabulan terhadap balita NP. Pria 65 tahun asal Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu juga telah ditahan.
"Sudah kita tangani. Sudah kita periksa dan amankan," kata Zain pada Rabu 14 Juni 2023.
Menurut Zain, kepolisian fokus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penanganan dalam kasus yang menimpa balita usia 4 tahun ini.
"Kita lagi fokus dulu untuk penanganan ini agar cepat juga penanganannya," ujarnya.
Namun Zain belum dapat mengungkap apakah lansia itu telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan balita. "Nanti kita cek Reskrim dulu yah," ujarnya.
Polisi menangkap AR yang diduga tega mencabuli bocah perempuan tetangganya yang masih berusia 4 tahun di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Setelah kejahatannya terbongkar, AR sempat menyodorkan uang damai kepada keluarga korban, namun ditolak.
Ibu korban Ririn mengatakan kekerasan seksual AR ketahuan setelah anaknya mengeluhkan sakit di bagian kelamin pada April lalu. Pada saat itu, anaknya baru saja pulang dari rumah AR.
"Iyah, anak saya pulang dari rumah dia, kesakitan di bagian kemaluannya," ujarnya.
Ririn kemudian membawa anaknya ke klinik untuk diperiksa. Dokter pun memberitahukan kepada AR bahwa terdapat luka di kelamin anaknya.
"Kata dokternya saya disuruh lapor polisi karena ada luka di bagian kelamin," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, RR pun terkejut. Dia kemudian langsung bertanya kepada AR soal perbuatan yang telah dilakukan kepada anaknya. Namun, RR berkilah kalau dia hanya membersihkan kotoran setelah anaknya buang air kecil.
"Engga mungkin, karena dia itu kalau cuci apa-apa di belakang. Dan anak saya juga bilangnya engga kencing atau buang air besar saat diajak makan," katanya.
RR pun melaporkan pencabulan anak yang dilakukan AR itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada April 2023.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Balita di Tangerang Diduga Jadi Korban Pencabulan Seorang Lansia