TEMPO.CO, Jakarta - NP seorang balita berusia 4 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan AR seorang lansia berusia 65 tahun. Aksi bejatnya dilakukan di sebuah rumah yang ada di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
AR merupakan seorang pemilik rumah kontrakan yang ditinggali nenek NP. Saat itu AR berdalih mengajak makan NP dirumah miliknya.
Ririn orangtua korban mengatakan usai pulang dari rumah pelaku sang anak kemudian menangis disertai meringis kesakitan di bagian alat vital.
"Awalnya itu anak saya diajak makan, terus sama pelaku dibawa ke rumahnya, di dalam rumahnya dikasih makan, terus pulang pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit," kata Ririn saat dihubungi, Senin 12 Juni 2023.
Pelaku yang berusia 65 tahun, lanjut Ririn, merupakan pemilik kontrakan tempat nenek korban tinggal. Aksi pencabulan ini, kata Ririn diduga telah berulangkali terjadi.
"Kemungkinan sudah sering, cuma enggak begitu saya perhatiin setiap pulang main tapi memang kalau abis main ngadunya cuma dipegang doang alat kelaminnya. Yang paling parah kemarin," ujarnya.
Ririn mengaku sempat mendatangi rumah pelaku dan berbicara dengan keluarga. Namun demikian saat itu pelaku hanya berdalih membersihkan kelamin sang anak usai korban buang air.
"Setelah pulang dari Polres, ditanyain sama anaknya dan keluarga pelaku. itu ngakunya cuma dicebokin. cuman anak saya ditanyain, tapi negakunya enggak pipis atau buang air besar di rumah dia," kata dia.
Ririn mengaku sempat membawa NP ke klinik terdekat. Namun pihak dokter menyarankan untuk lapor ke pihak Kepolisian lantaran terdapat luka di bagian kelamin NP.
"Saya lapor dan sudah visum tetapi saya tidak dikasih tau hasil visum tersebut," ujarnya.
Kata Ririn pelaku juga sempat menawarkan sejumlah uang kepada dirinya dan ibundanya. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan maaf dan tidak memperpanjang kasus ini.
"Kemudian, tanggal 24 atau 25 si pelaku sudah mengakui dan minta maaf sambil bawa uang. Saya sudah ditawarin uang malah sampai tiga kali itu ke ibu saya, tapi kalau ke saya cuma sekali," ujarnya.
Ririn berharap kasus dugaan pencabulan yang menimpa sang anak bisa segera terungkap oleh Unit PPA Polres Metro Tangerang. Ririn melaporkan kejadian tersebut dengan surat laporan ber Nomor : B/460/IV/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/ POLDA METRO JAYA.
Saat dikonfirmasi Tempo, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho belum merespon.
Pilihan Editor: Fakta-fakta Dugaan Pencabulan Guru Olahraga di Tangsel, Pelaku Minta Korban Aborsi