Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Jaksa Ungkap Hal yang Memberatkan Bripda Haris

image-gnews
Bripka Haris Sitanggang usai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 14 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bripka Haris Sitanggang usai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 14 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tohom Hasiholan ungkap hal yang memberatkan Bripda Haris Sitanggang dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu. Dalam perkara itu, JPU mendakwa Haris melakukan pembunuhan dengan pemberatan.    

"Dakwaan itu disusun secara subsideritas primer pasal 339 KUHP kemudian subsider ke 1 pasal 338 KUHP atau kedua pasal 365 ayat 3 juncto pasal 351 KUHP," kata Tohom di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 14 Juni 2023..

Yang memberatkan Bripda Haris adalah hasil visum korban, yang menunjukkan terdakwa melukai korban hingga 18 luka tusukan. "Berdasarkan visum ada 18 luka tusukan, hal ini tentunya dianggap sebagai sesuatu yng luar biasa, satu orang terhadap korban dan mengakibatkan 18 luka tusukan," ujar Tohom. 

Tohom juga mengatakan motif pembunuhan keji itu karena terdakwa butuh uang. Terdakwa menghabiskan uang DP mobil Rp 92 juta untuk bermain judi online.

"Semuanya habis, jadi memang terdakwa ini hobi kali judi online, memang sampai habis. Baru dia bingung mau mempertanggungjawabkan uang ini," ucap Tohom.

Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang (HS) saat rekonstruksi kasus pembunuhan supir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Haris merupakan tersangka pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu yang jasadnya ditemukan di dekat Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, pada Senin 23 Januari 2023 lalu. TEMPO/Subekti

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang oknum anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Bripda Haris akan dilanjutkan pada Senin, 19 Juni 2023. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi.

"Jaksa untuk menghadirkan saksi dari dakwaan di persidangan," kata Hakim Ketua Mathilda Chryatina Katarina saat sidang perdana Bripka Haris Sitanggang. 

JPU menyatakan siap untuk menghadirkan saksi pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu pada tanggal tersebut.  

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Sidang Pembunuhan Sopir Taksi Online, Bripda Haris Didakwa Pembunuhan dengan Pemberatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.


Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah