TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video seorang juru parkir meminta pemotor bayar Rp 10 ribu di kawasan Senayan, Jakarta viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pemotor terlibat cekcok dengan juru parkir yang minta bayaran Rp 10 ribu.
Beberapa waktu lalu, sebuah video viral di media sosial TikTok yang menunjukkan juru parkir liar di depan FamilyMart dekat Senayan City, menggetok tarif parkir tinggi. Juru parkir berkaus putih menarik tarif Rp 10 ribu untuk satu sepeda motor.
Apabila pengendara motor tidak bersedia membayar tarif parkir sebesar itu, dia akan diusir dan disuruh mencari tempat parkir lain. Kasus parkir liar juga kerap ditemui di kawasan sekitar Monas dan belakang Plaza Indonesia. Apalagi jika tempat itu sedang ramai pengunjung yang butuh parkir sepeda motor.
Kapolres: pertumbuhan kendaraan tak sebanding dengan kantong parkir
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin angkat bicara soal parkir liar yang sering ditemukan di wilayahnya. Komarudin mengatakan, saat ini pertumbuhan kendaraan lebih cepat daripada fasilitas parkir yang tersedia.
"Parkir itu sebuah fenomena, yang memang tidak khusus di Ibu Kota ya, sulit. Pertumbuhan kendaraan tidak sebanding dengan kantong parkir yang ada," ujar Komarudin di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juni 2023.
Dia menuturkan, parkir liar banyak ditemukan di titik keramaian. Ruang publik yang banyak parkir tidak resmi itu seperti pasar, dekat pusat perbelanjaan, maupun tempat makan.
Meski kantong parkir kurang, Komarudin mengatakan, tidak ada pembenaran perihal parkir liar. "Tentunya parkir liar tidak dibenarkan, itu lebih kepada jasa," katanya.
Polres Metro Jakarta Pusat belum memutuskan penertiban parkir liar yang viral tersebut.