Parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal
Sebelumnya petugas gabungan Jakarta Pusat melakukan sterilisasi parkir di luar kawasan Masjid Istiqlal setelah sempat viral video soal parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Petugas gabungan terdiri atas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Polsek, Koramil serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar. Mereka melakukan sterilisasi parkir liar dan pedagang di kawasan Masjid Istiqlal, pada Senin, 15 Mei 2023.
Proses sterilisasi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sawah Besar Afif Muhroji di depan pintu masuk Masjid Istiqlal tersebut.
"Dalam hal ini, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pungutan liar oleh jukir liar degan nominal Rp10 ribu untuk motor," kata Afif seperti dilansir dari Antara.
Afif menjelaskan, penertiban ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat melalui video yang beredar di media sosial tentang mahalnya tarif parkir liar kepada warga yang beribadah di Masjid Istiqlal.
Warga harus membayar Rp10 ribu untuk parkir motor yang dijajarkan di depan pintu masuk Istiqlal.
Petugas gabungan tiga pilar pun memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku jika terdapat parkir liar di kemudian hari.
"Untuk itu tiga pilar Kecamatan Sawah Besar akan berjaga di lokasi yang berpotensi terdapat parkir liar," kata Afif.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat pun mengimbau agar masyarakat dapat parkir mobil maupun motor di dalam kawasan Masjid Istiqlal untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Sudah ada parkir mobil dan sepeda motor di dalam kawasan Masjid Istiqlal, bahkan ada 'basement', cuma kadang pengunjungnya tidak mau repot masuk parkir dalam area masjid," kata Afif.