TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara tangkap pengendara motor yang diduga memukul polisi lalu lintas di kawasan Plumpang, Koja, hari ini. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh mengatakan pengendara motor itu memukul petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara setelah kena tilang.
"Pelaku dalam pemeriksaan, berikut para saksi yang melihat peristiwa di tempat kejadian," kata Iver pada Kamis, 15 Juni 2023, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Iver, pelaku pemukulan itu berinisial CIR, 17 tahun, yang masih berstatus pelajar. Dia diduga memukul petugas Satlantas Bripka RY dengan tangan dan helm di kawasan Plumpang.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka di kepala dan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Tanjung Priok.
Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan hasil visum menunjukkan Bripka RY luka di kepala kiri setelah kena pukul tangan dan helm.
Edy mengatakan penyebab peristiwa pemukulan itu belum diketahui pasti. Namun hasil pemeriksaan sementara korban dan saksi mata menunjukkan CIR memukul Bripka RY setelah ditilang.
Bripka RY menilang pelaku karena pengendara motor itu melakukan sejumlah pelanggaran. "Petugas melakukan tilang karena pelaku melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memiliki SIM," kata Edy.
Pilihan Editor: Pengemudi Mobil dan Pengendara Motor yang Dilindas di Pintu Tol Cakung Tinggal Satu Perumahan