Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Kakak Beradik Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kalideres

image-gnews
Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Sektor Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kalideres pada Kamis, 15 Juni 2023. Kapolsek Kalideres Ajun Komisaris Polisi Syafri Wasdae mengatakan dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu adalah kakak beradik.   

Syafri mengatakan ketiga maling motor itu berinisial AL (27 tahun), FA (23 tahun) dan DA alias Owe (29 tahun). Kakak beradik itu berinisial AL dan FA.

Dua dari 3 pencuri motor itu merupakan kakak beradik yang sudah beraksi sebanyak 5 kali. Satu di antara 3 anggota komplotan pencuri ini merupakan residivis kasus yang sama.

"Kakak beradik tersebut dalam menjalankan pencurian dibantu rekan lainnya berinisial DA alias Owe,"  kata Syafri melalui keterangan resminya, Jumat, 16 Juni 2023.

Syafri menjelaskan, kedua kakak beradik itu ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat setelah aksinya terekam oleh kamera cctv dan sempat viral di media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Petugas sita barang bukti sepeda motor, STNK dan 2 kunci letter T," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres Ajun Komisaris Polisi Aep Haryaman menjelaskan, sepeda motor curian dijual secara online dengan harga Rp 2,5 juta  dan digunakan untuk membeli minuman keras.

Ketiga pelaku pencurian sepeda motor itu terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Pilihan Editor: Masyarakat Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Bekasi, Maling Dikejar dan Dikeroyok Belasan Orang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

4 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

5 hari lalu

Ilustrasi gegana. ANTARA
Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

Mortir itu ditemukan oleh seorang warga Kamal, Kalideres yang hendak mencuci kaki di keran air depan rumahnya.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

23 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

42 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Bukannya Menolong, Warga Tangerang Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Orang yang Kecelakaan

44 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. bennetts.co.uk
Bukannya Menolong, Warga Tangerang Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Orang yang Kecelakaan

Pemilik sepeda motor secara tak sengaja menandai motornya dikendarai pencuri yang melintas di jalan raya. Hap, langsung ditangkap!


Penjaga Warung Gagalkan Kawanan Pencuri Motor di Cilangkap Depok, Sempat Ditodong Pistol

49 hari lalu

Korban percobaan pencurian motor sempat ditodong benda diduga pistol di Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok, Jumat, 8 Maret 2024, Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penjaga Warung Gagalkan Kawanan Pencuri Motor di Cilangkap Depok, Sempat Ditodong Pistol

Upaya pencuri motor yang digagalkan pemilik motor itu sempat terekam kamera pengawas atau CCTV warung korban.


Alasan Maling Motor Seret Wanita di Bekasi Hingga 150 Meter

53 hari lalu

Tampang dua pencuri motor bernama Andra, 28 tahun, dan Agus, 22 tahun, yang menyeret wanita, Indah Agustiyani, 26 tahun, saat di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin, 4 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Alasan Maling Motor Seret Wanita di Bekasi Hingga 150 Meter

Polisi menangkap kedua maling motor itu di 2 lokasi berbeda, yaitu Andra di Indramayu, dan Agus diringkus di Jatiasih, Kota Bekasi.


Dua Maling Motor di Bekasi yang Seret Indah Hingga 150 Meter Ditangkap, Sempat Kabur ke Indramayu

54 hari lalu

Tampang dua pencuri motor bernama Andra, 28 tahun, dan Agus, 22 tahun, yang menyeret wanita, Indah Agustiyani, 26 tahun, saat di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin, 4 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Dua Maling Motor di Bekasi yang Seret Indah Hingga 150 Meter Ditangkap, Sempat Kabur ke Indramayu

Dua maling motor yang membuat Indah terseret sejauh 150 meter ditangkap. Keberadaan motor curian sudah berpindah tangan.