Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Ingin Kasus Tabrak Lari di Cakung jadi Pembelajaran, Pakar Safety Driving Sarankan Hal Ini

Reporter

image-gnews
Tangkapan layar pengendara mobil Avanza menabrak pengendara motor di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu 14 Juni 2023. ANTARA/HO-CCTV Tol Cakung-Kelapa Gading
Tangkapan layar pengendara mobil Avanza menabrak pengendara motor di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu 14 Juni 2023. ANTARA/HO-CCTV Tol Cakung-Kelapa Gading
Iklan

Pakar safety driving ingatkan pengendara tak mudah terprovokasi

Sementara itu, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan cekcok yang terjadi di jalan merupakan bukti kurangnya pengemudi dalam menguasai tindakan berkendara.

"Cekcok itu bagian dari kurangnya pengemudi dalam menguasai diri. Terdapat 3 tindakan yang dilakukan pengemudi ketika ada masalah," ucap pakar safety riding tersebut saat dihubungi Tempo, Minggu 18 Juni 2023.

"Pertama, marah merupakan sebuah gambaran perilaku pengemudi yang bermasalah dengan mentalnya. Kedua, diam dan 'terpaksa' memendam amarah, bisa karena takut atau berfikir untuk bertindak. Terakhir, tersenyum dan mengoreksi diri, tindakan ini yg paling jauh dari konflik," sambungnya.

Donny menambahkan sebagai masyarakat Indonesia yang terkenal dengan keramahannya, sebaiknya para pengemudi tidak ragu untuk bertanggung jawab dan meminta maaf.

"Sebagai orang timur, sudah selayaknya kita memperlihatkan etika yg baik, seperti bertanggung jawab dan meminta maaf. Hanya dengan cara inilah semua permasalahan di tempat umum bisa diselesaikan dengan baik," jelas Sonny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, Sonny mengingatkan pengemudi untuk tidak memprovokasi dan juga terprovokasi agar masalah di jalan dapat selesai dengan baik.

"Memprovokasi sama dengan masalah yang ada tidak selesai dan ditambah dengan masalah baru. Inilah ego dari pengemudi," tutupnya.

Polda Metro sebut akan gelar perkara

Sebagai informasi, saat ini polisi telah menangkap pelaku tabrak lari berinisial OS (26) yang menewaskan MBP (34). Polisi juga memastikan pelaku bukan menyerahkan diri, melainkan ditangkap.

Pelaku diketahui sempat ke Bogor sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Bekasi. Doni Hermawan mengatakan, polisi akan menggelar perkara khusus setelah OS menjadi tersangka.

“Ini sedang kita lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan Ditreskrimum,” tuturnya.

Polisi menjerat OS dengan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp 24 juta.

Polda Metro Jaya mempertimbangkan apakah OS juga memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Alasannya karena dari rekaman CCTV memperlihatkan bahwa pelaku sengaja menabrak Moses dari belakang.

“Kami memang tangani, tapi dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi dan bukti melihat ada potensi pengenaan pasal pidana,” kata Doni.

M. FAIZ ZAKI | ERWAN HARTAWAN

Pilihan Editor: Ragam Sumber Polusi yang Sebabkan Kualitas Udara Jakarta Buruk Menurut Pemprov DKI, Bukan Cuma dari Kendaraan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

8 jam lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

22 jam lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.


Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

Pembangunan Masjid Al Barkah Cakung mangkrak. Pengurus masjid memberi somasi ke pemborong untuk segera menuntaskan pembangunan.


Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.


Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.


5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.