Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemotor Ditabrak dan Dilindas Hingga Tewas, Keluarga Korban: Tak Ada Permintaan Maaf

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Keluarga Moses Bagus Prakoso, korban tewas setelah ditabrak dan dilindas usai cekcok sesama pengguna jalan di Cakung, masih menunggu niat baik dari pelaku. "Belum ada (pihak pelaku temui keluarga korban) hingga saat ini," kata adik Moses, Lois Bunga Lestari, 26 tahun, kepada Tempo.co, Senin, 19 Juni 2023.

Lois menambahkan belum ada permintaan maaf dari pelaku terhadap keluarga korban. Kini keluarga korban hanya berharap pelaku bisa dihukum seadil-adilnya. Moses, kata Lois, meninggalkan seorang istri dan empat anak. "Harapannya pasti kami minta keadilan, pelaku diadili seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku juga bertanggungjawab atas perbuatannya," ujar Lois.

Diketahui, kasus itu berawal saat pelaku berinisial OS hendak mengantar ibunya menggunakan mobil jenis Toyota Avanza ke tempat kerja di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu pagi, 15 Juni 2023. Kemudian Moses juga dalam perjalanan berangkat kerja menggunakan sepeda motor jenis Honda PCX.

Disebutkan kalau keduanya teribat cekcok saat kendaraan saling bersenggolan. Moses merusak kaca spion kanan mobil yang dikendarai OS sebelum pergi meninggalkan lokasi. Pelaku langsung mengejar. Sempat berkejaran dalam kecepatan tinggi, rekaman CCTV memperlihatkan OS kemudian menabrak Moses dari belakang hingga jatuh dan terlindas. 

Tangkapan layar pengendara mobil Avanza menabrak pengendara motor di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu 14 Juni 2023. ANTARA/HO-CCTV Tol Cakung-Kelapa Gading

Bagian kronologi yang menyebut Moses marah dan merusak kendaraan pelaku masih sulit diterima Lois dan anggota keluarganya yang lain. Pasalnya, pria berusia 34 tahun itu dikenal selama ini tak memiliki sifat temperamental. "Dia cukup sabar bahkan sayang sekali ke kami dan keluarganya," kata Lois lewat sambungan telepon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan mengatakan polisi menjerat OS dengan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp 24 juta.

Polda Metro Jaya mempertimbangkan apakah OS juga memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Alasannya karena dari rekaman CCTV memperlihatkan bahwa pelaku sengaja menabrak Moses dari belakang.

"Kami memang tangani, tapi dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi dan bukti melihat ada potensi pengenaan pasal pidana," kata Doni, Minggu, 18 Juni 2023. 

Pilihan Editor: Saksi Ini Beratkan Haris Azhar Soal Kepemilikan Saham Luhut Binsar Pandjaitan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

43 menit lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

12 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

3 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

Dana pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung diduga dilarikan oleh kontraktor. Warga geram sekaligus pasrah, tak mau campur tangan.


Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

4 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

4 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.