TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menyayangkan kabar rumah DP Nol Rupiah warisan Gubernur Anies Baswedan disewakan sebagai kos-kosan.
"Itu kita sayangkan dengan besarnya anggaran untuk membangun rusun itu tanpa terlebih dahulu mempelajari segmen pasar," kata dia saat ditemui di Kantor DPW PSI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Juni 2023.
Justin mengatakan, biasanya rumah susun vertikal model apartemen didirikan di sekitar perkantoran yang mempermudah mobilitas.
"Tapi kalau dibangunnya di tanah Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yang ujung-ujungnya bermasalah, yang ternyata daerah resapan juga. Saya kira ini mengejar pembuatannya dibanding manfaatnya," ujar anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI itu.
Sebelumnya, beredar video rekomendasi hunian bagi masyarakat yang sedang mencari indekos. Tarif sewanya mencapai Rp 1 juta per bulan tanpa biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Video ini diunggah pemilik akun Instagram @nafishalydia. "Kalian yang lagi cari kosan yang nyaman dan harganya murah, sini aku kasih tau rekomendasi kos murah di Jakarta Timur," demikian suara perempuan yang terdengar di video tersebut.
Tempo sempat melihat tempelan stiker di depan pintu unit yang disewakan ini. Stiker itu menyerupai stiker program DP nol rupiah yang ditempelkan pada setiap unit rumah tanpa uang muka itu. Akan tetapi, unggahan tersebut kini telah dihapus.
Merespons hal tersebut, Justin belum bisa berkomentar soal langkah yang akan diambil PSI. "Saya tidak berani berbicara dulu, kita akan pelajari dulu bahwa nol persen di situ tidak laku, sehingga dijadikan kos-kosan," ucapnya.
Menanggapi kabar rumah DP nol rupiah disewakan sebagai tempat kos, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan praktik penyewaan rumah tanpa uang muka itu wajib ditertibkan. "Sesuai aturan, itu kewenangan Dinas Perumahan,” kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juni 2023.
Pilihan Editor: Pergub DKI Mengatur Rumah DP Nol Rupiah Warisan Anies Baswedan Dapat Disewakan, Begini Syaratnya