TEMPO.CO, Depok - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menemukan 1.226 ekor hewan kurban tak layak dan 410 ekor hewan sakit. Temuan itu diungkap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKP3 Depok Dede Zuraida setelah memeriksa 292 lapak penjual hewan kurban di wilayahnya.
Dede menerangkan 1.226 ekor hewan tak layak kurban itu terdiri dari sapi, kerbau hingga kambing yang belum cukup umur, cacat dan kurus. "Sedangkan yang sakit ada 410 ekor, sakitnya rata-rata sakit ringan, seperti sakit mata dan sakit kulit," kata Dede, Senin, 26 Juni 2023
Dinas juga menemukan 2 hewan dengan gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) dan 4 ekor hewan bergejala Lumpy Skin Disease (LSD) atau lato-lato.
"Untuk yang bergejala PMK dan LSD sudah diisolasi, yang gejala PPR (Peste des petits ruminants) tidak ada," papar Dede.
Menjelang Idul Adha, Dede mengimbau pedagang hewan di Kota Depok agar tidak menjual hewan yang tidak layak kurban dan mengisolasi hewan yang sakit.
"Kami hanya bisa menyarankan kepada penjual kalau itu sebaiknya tidak dijual," katanya.
Pembeli juga harus jeli agar memilih hewan yang sesuai syarat syar'i serta melihat tanda barcode yang terpasang di telinga hewan kurban. "Sebaiknya para pembeli untuk lebih teliti sebelum membeli. Kalau hewannya terlihat belum cukup umur, jangan dibeli. Belilah hewan yang baik, sehat yang memenuhi syarat untuk kurban," ucap Dede.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: DKI Larang Warga Buang Jeroan Hewan Kurban ke Badan Air, Memicu Pencemaran dan Penyakit