TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melarang pembuangan limbah hasil pemotongan hewan kurban ke badan air. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan, pembuangan sisa jeroan hewan kurban bisa menjadi medium untuk berkembangnya organisme berupa patogen lalu menularkan penyakit.
“Sederhananya, ikan di badan air akan mati jika limbah potongan hewan kurban dibuang ke sana,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Juni 2023.
Baca Juga:
Asep melanjutkan, pelbagai penyakit mungkin saja muncul akibat pembuangan limbah jeroan hewan kurban di selokan, semisal hepatitis dan tifus. Praktik ini, tambah dia, juga berpotensi menularkan penyakit mulut dan kuku dari hewan.
Dampaknya bakal luas jika pembuangan jeroan ke saluran air dilakukan secara masif. “Limbah tersebut berbahaya karena bisa menyebarkan penyakit,” ujar Asep.
Selain itu, dia pun meyoroti kualitas air sungai apabila terkontamintasi limbah seperti jeroan kurban. Menurut Asep, pembuangan jeroan hewan kurban akan merusak ekosistem air. “Limbah ini bisa membuat kondisi badan air jadi tercemar,” ucap dia.
Karena itulah, Asep meminta warga untuk menjaga kebersihan di lingkungannya saat perayaan Idul Adha 2023 pada 29 Juni. Salah satunya dengan menjaga kebersihan saluran air agar terbebas dari jeroan hewan kurban.
Pilihan Editor: Mau Beli Hewan Kurban Sehat dan Layak Konsumsi? Pastikan yang Ada Barcodenya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.