Proses pengambilan gambar di kantor Lokataru
Proses pengambilan gambar dilakukan di kantor Lokataru kawasan Rawamangun. Namun, Sahri tidak ingat tanggal pengambilan gambar tersebut. Pengambilan gambar dilakukan 4 orang, Haris, Fatia, Agus dan Sahri.
“Alat perekaman kamera Sony a6300 milik Haris Azhar dan laptop saya untuk editing,” ucapnya.
Sahri tak tahu siapa yang unggah video
Sahri menegaskan dirinya tidak tahu siapa yang mengunggah video itu. Dia menjelaskan tugasnya hanya menempel logo dalam video dan logo timer. Sedangkan tugas Agus Prasetyo, kata Sahri mengontrol audio sebagai produser.
Dapat upah Rp3 juta sehari
Sahri menceritakan mendapat upah Rp3 juta untuk pengambilan gambar sehari. Saat ditanya JPU berapa nilai kontrak itu, dia menjelaskan tidak tahu.
“Saya gak ingat, gak nyampe (ratusan juta). Mekanisme langsung dari Prasetyo dari mana tidak tahu,” ucapnya.
Sahri tak pernah lihat atau pelajari penelitian soal tambang di Papua
Sahri juga menjelaskan tidak pernah melihat atau mempelajari penelitian Fatia soal tambang di Papua yang diduga melibatkan Menteri Luhut dalam podcast tersebut.
Sempat khawatir setelah Luhut lapor polisi
Sahri sempat khawatir setelah Menteri Luhut Pandjaitan lapor polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini disampaikan Sahri setelah dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
“Katakanlah setelah kejadian ternyata ini ada permasalahan, berdiskusi gak sama Agus?,” tanya JPU kepada Sahri, Senin, 26 Juni 2023.
Sahri mengatakan dia mengobrol dengan Agus soal kejadian tersebut. Keduanya merasa khawatir akan ikut terseret dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya.
“Karena terlibat di kasus ini. Sudah ada surat panggilan BAP dari polisi,” ucapnya.