TEMPO.CO, Jakarta - Khairul Sahri, editor podcast Haris Azhar menceritakan kepada majelis hakim perannya dalam pembuatan video podcast yang berujung pada dugaan pencemaran nama baik Luhut itu. Kemarin, Sahri dipanggil sebagai saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dikontrak setahun untuk bikin podcast
Sahri mengatakan kepada majelis hakim bekerja kepada Haris dikontrak selama 1 tahun untuk menjadi timnya dalam memproses pembuatan video podcast. Dia menjadi tim Haris saat diajak oleh Agus Dwi Prasetyo, yang menjadi produser.
“Saya dikenalin sama Agus Prasetyo ke Pak Haris Azhar ada proyek untuk mengerjakan youtube channel itu,” kata Sahri dalam persidangan, Senin, 26 Juni 2023.
Kontrak tersebut disepakati, Sahri resmi bekerja dengan Haris pada Januari 2021 selama setahun. Artinya, saat ini kontrak tersebut sudah habis masa kesepakatannya.
JPU sempat bertanya soal kontrak kerja Sahri dengan Haris. "Tertuang ada kontraknya atas nama Prasetyo. Saya tidak ada tanda tangan,” ucapnya.
Tugas Sahri hanya rekam dan tambah logo
Tugas Sahri dalam video tersebut hanya merekam dan menambahkan logo yang diminta oleh Agus. Kemudian, dia juga memberikan keterangan dalan video sebelum diunggah.
“Saya di produksi pegang kamera pencet tombol record dan editingnya nempel logo-logo yang dibutuhkan sama Agus Prasetyo,”ucapnya.
Sahri tak tahu materi dalam podcast
Sahri tidak tahu materi dalam podcast Haris bersama Fatia Maulidiyanti itu lantaran setelah merekam, Sahri keluar untuk merokok.
“Yang upload saya tidak tahu siapa,” tuturnya.