TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 04 Kelurahan Sumur Batu, Jakarta Pusat, Usman, mengatakan septic tank yang berada di lokasi aborsi ilegal akan dibongkar pada Senin pekan depan. Sebab, janin pasien yang telah dikeluarkan secara paksa dari rahim ibunya itu diduga dibuang ke kloset lalu tertampung di septic tank tersebut.
Usman mengaku memperoleh informasi tersebut dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin saat olah tempat kejadian perkara atau TKP. "Jadi janin yang dibuang di septic tank itu mau dicek," katanya saat ditemui di TKP, Kamis, 29 Juni 2023.
Lokasi praktik aborsi ilegal ini berada di sebuah rumah kontrakan, Jalan Mirah Delima IV Nomor 14, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi telah menyita barang bukti berupa berbagai alat pendukung aborsi dan obat-obatan dari hasil penggerebekan pada Rabu sore, 28 Juni 2023 pukul 16.00 WIB.
Polisi juga menangkap tiga pelaku berinisial NA, SM, dan SN. Ada juga empat pasien, yakni J, AS, RV, dan IT. Saat digerebek, tiga dari empat pasien ini sudah selesai melakukan aborsi. Sementara satu orang lagi belum sempat menggugurkan kandungannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin menuturkan, pelaku memasang tarif aborsi Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta, tergantung kondisi kandungan pasien. Aborsi ilegal ini telah beroperasi sekitar satu bulan. Polres Jakarta Pusat, tutur dia, akan mencari titik persis pembuangan janin.
"Sudah kurang lebih sekitar 50-an perempuan yang sudah menggugurkan kandungan di sini," ujar Komarudin di lokasi kejadian kemarin.
Selanjutnya tentang penampakan septic tank di tempat aborsi ilegal