TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus membenarkan adanya laporan polisi soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64 tahun). Irwandhy menyebut, pihaknya tengah menyelidiki perkara tersebut.
"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin, 3 Juli 2023, dilansir dari ANTARA.
Korban berinisial GDB (62 tahun) melaporkan kasus tersebut pada Sabtu, 1 Juli 2023. Perkara ini terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Menurut Irwandhy, dugaan penganiayaan terjadi di bar salah satu hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 30 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Salah satu saksi sekaligus teman GDB bernama Fendy mengaku melihat dugaan penganiayaan ini. Malam itu, tutur dia, GDB sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar.
Pierre Gruno kemudian menghampiri dan langsung memukul GDB. Akibatnya, GDB mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.
"Pierre terus memukuli GDB, padahal korban sudah roboh di lantai," ujar Fendy dalam keterangan tertulisnya.
Fendy tak tahu-menahu apa yang memicu kejadian ini. Menurut dia, sedari awal, aktor senior Pierre Gruno dan GDB tidak saling berinteraksi lantaran duduk di meja bar yang berbeda.
Pilihan Editor: Kelemahan-Kelebihan JIS Warisan Anies: Benarkah Perlu Renovasi untuk Bisa Gelar Piala Dunia U-17?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.