TEMPO.CO, Jakarta - Korban penipuan reseller iPhone si kembar Rihana Rihani kini saling berperkara. Siti Fatiha Rayta membeberkan alasannya melaporkan Pungky Marsyaviani Sabieq, teman SMA-nya sendiri yang kini diadili sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Dia janji-janji terus mau refund, tapi nggak direalisasikan," ujarnya saat dihubungi, Senin, 3 Juli 2023.
Pertemanan keduanya retak gara-gara Rihana dan Rihani yang tidak memberikan barang pesanan para reseller-nya. Padahal, mereka dan sejumlah orang lainnya telah saling berjenjang mempercayakan jumlah uang yang tidak sedikit, yang seluruhnya bermuara ke Rihana dan Rihani.
Mereka percaya kepada Rihana dan Rihani untuk pengadaan ponsel iPhone dan perangkat Apple lainnya dengan harga miring. Fatiha adalah reseller dari Pungky dan mengungkapkan telah memesan banyak produk iPhone, juga Mac dan Airpods.
Fatiha mengisahkan, masalah berawal saat barang yang dipesan ke Pungky mulai mandek pada November 2021 setelah sempat berjalan mulus selama sebulan sebelumnya. "Orderan November 2021 sampai Maret 2022 itu mandek, nggak bisa ke luar dengan berbagai macam info dari Pungky," tuturnya.
Dalam perkembangannya, Fatiha merasa teman sekolahnya itu tidak beritikad baik karena sempat putus kontak dan somasi tak digubris, sebelum akhirnya mengadu ke polisi. Fatiha baru dihubungi ketika Pungky ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh kepolisian.
Fatiha mengatakan kalau dirinya juga memiliki sejumlah reseller iPhone di bawahnya. Mereka disebutnya juga menagih pengembalian uang ketika tidak ada kepastian kapan barang datang. "Dan saya refund ke bawah sampai saya bikin semua kondusif," katanya.
Ketika ditagih kapan refund dilakukan, Fatia hanya menerima pesan untuk menunggu dan mendapat respons dari Pungky yang dinilainya tidak baik. Nilai kerugian yang dialaminya sejak order mandek sebesar Rp 2.138.700.000 atau setara dengan 131 iPhone, lima unit Airpods Pro, dan 10 unit laptop. "Dari 30 Mei 2022 sampai sekarang, Pungky cuma mengembalikan Rp 30 juta biaya itikad baik."
Sebelum bisnis mereka berdua berantakan seperti ini, Fatiha belum diceritakan siapa suplier produk iPhone yang dipercayai Pungky. Baru belakangan dia mengaku mengenal nama Rihana Rihani.
Vicky Fahreza, suami Pungky, mengatakan uang yang dikirimkan oleh Fatiha kepada Pungky diberikan kepada Rihani untuk pengadaan iPhone dan pesanan produk Apple lainnya. Menurut Vicky, pesanan Fatiha lebih daripada yang tertera di surat dakwaan. "Karena istri saya sudah sempat menalangi refund beberapa unit," ujarnya saat dihubungi, Minggu, 2 Juli 2023.
Mengaku menderita kerugian yang lebih besar, sampai sekitar Rp 5,8 miliar, suami-istri itu saat ini telah melaporkan Rihani ke Polres Tangerang Selatan. Uang itu disebut bukan hanya dari reseller di bawah mereka berdua.
"Melainkan banyak juga uang pribadi kami, bahkan keluarga kami juga menjadi korban, termasuk ibu dan kakak kandung saya," kata Vicky.
Kasus penipuan oleh Rihana dan Rihani sekarang ditangani oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya. Kepolisian belum berhasil menangkap mereka berdua sekalipun sejumlah korban reseller iPhone, termasuk Vicky, mengaku masih di-chat oleh si kembar.
Pilihan Editor: Tersangka dari Rumah Aborsi Kemayoran Adalah Residivis: Kasus Bekasi, Cikini, dan Duren Sawit