Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka dari Rumah Aborsi Kemayoran Adalah Residivis: Kasus Cikini, Bekasi, dan Duren Sawit

image-gnews
Suasana pembongkaran septic tank di rumah aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Suasana pembongkaran septic tank di rumah aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan sembilan tersangka usai menggerebek rumah aborsi ilegal di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Satu tersangka di antaranya ternyata residivis dalam kasus serupa yang baru saja bebas dari hukumannya pada Juni 2022.

"Ini asisten sekaligus boleh dikatakan otak dari klinik aborsi ini, karena NA ini yang mengontrak rumah," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin, Senin 3 Juli 2023.

Komarusin merujuk kepada inisial satu tersangka berusia 33 tahun. NA membantu SM (51 tahun) yang berperan sebagai eksekutor aborsi ilegal. Tersangka yang kedua juga seorang residivis dan baru bebas pada Mei 2022.

NA, kata Komarudin, juga berperan mencari calon pasien. NA dan SM saling kenal dan menjadi asisten klinik aborsi di Bekasi dalam kasus hukum yang menjerat mereka sebelumnya. Khusus NA juga pernah ditangkap di wilayah Cikini Jakarta Pusat lagi-lagi karena kasus yang sama.

"Tugasnya sama termasuk dalam jaringan Cikini, spesialis mencari pasien," kata Komarudin. Bahkan NA juga sempat menjadi asisten rumah aborsi ilegal di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasus ini telah terungkap pada Mei 2023.

Adapun SM disebutkan Komarudin juga belajar di rumah aborsi ilegal yang berada di Duren Sawit. "Dia belajar otodidak, termasuk yang di Duren Sawit," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain NA dan SM, tersangka lainnya dari rumah aborsi di Kemayoran adalah SA (30 tahun) yang berperan sebagai sopir dan SW (42 tahun) yang menjadi asisten rumah tangga di rumah itu.

Sisanya adalah para pasien yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah JW, IR, IF, dan AW, yang tiga di antaranya telah dilakukan aborsi pada kandungannya. Satu orang lagi yang baru menjadi tersangka adalah MK--kekasih AW. "Dia menyuruh untuk melakukan aborsi dan mengantarkan dan membiayai aborsi," tutur Komarudin.

Rumah aborsi di Kemayoran disebutkan telah beroperasi selama sebulan dengan jumlah pasien sekitar 50 perempuan. Tarif yang ditawarkan mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta tergantung usia kandungan pasien. Sedangkan rumah itu dikontrak dari pemilik bernama Bambang pada April 2023.  

Pilihan Editor: Viral Lowongan Kerja Guru Muslim, Ini Kata Kepala SDN Pejaten Barat 08 Pagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

9 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

9 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

9 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

42 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

20 Februari 2024

Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.


Utang Rp 130 Ribu jadi Penyebab Keributan antara Sopir Bajaj dan Juru Parkir di Kemayoran

20 Februari 2024

Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Utang Rp 130 Ribu jadi Penyebab Keributan antara Sopir Bajaj dan Juru Parkir di Kemayoran

Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak mengatakan penyebab keributan antara sopir bajaj dan juru parkir karena masalah utang.


Kawanan Pencuri Motor Berjaket Ojol Beraksi di Rusun Dakota Kemayoran

15 Januari 2024

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Kawanan Pencuri Motor Berjaket Ojol Beraksi di Rusun Dakota Kemayoran

Polsek Kemayoran telah melakukan olah TKP di lokasi pencurian motor di Rusun Dakota Kemayoran. Aksi pelaku terekam CCTV.


Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, Lima Orang Jadi Tersangka

23 Desember 2023

Ilustrasi aborsi. PEDRO ARMESTRE/AFP/Getty Images
Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, Lima Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan lima tersangka praktik aborsi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.