Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penipuan iPhone Rihana Rihani, Cerita Korban Layangkan Somasi kepada Sesama Reseller

image-gnews
Rihana dan Rihani. Twitter
Rihana dan Rihani. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani, Siti Fatiha Rayta sempat melayangkan somasi kepada reseller iPhone Pungky Marsyaviani Sabieq, yang juga korban si kembar. Teguran secara hukum kepada teman saat SMA-nya sendiri, Pungky Marsyaviani Sabieq, dilayangkan pada 2022.

"Dua kali saya somasi, itu di Juli sama Agustus," ujar Fatiha saat dihubungi, Senin, 3 Juli 2023.

Alasan somasi itu adalah untuk menagih uang preorder sejumlah produk Apple termasuk ponsel iPhone yang tak kunjung dikembalikan. Barang-barang yang dipesan dan tak kunjung datang itu dipresan pada rentang November 2021 hingga Maret 2022.

Fatiha tidak memesan langsung barang elektronik itu dari si kembar. Dia memesannya melalui Pungky. Ketika barang yang dipesan tidak kunjung dikirim, dia pun menagihnya pada temannya itu.  

Ketika menagih refund atau pengembalian uang pada Pungky, Fatiha hanya menerima pesan untuk menunggu saja dan mendapat respons kurang baik dari teman lamanya itu. Nilai kerugian yang dialaminya sebesar Rp 2.138.700.000 atau setara dengan 131 ponsel, lima unit Airpods Pro, dan 10 unit laptop.

"Dari 30 Mei 2022 sampai sekarang, Pungky cuma mengembalikan Rp 30 juta biaya iktikad baik," kata Fatiha.

Dia merasa teman lamanya itu tidak kooperatif saat ditagih soal pengembalian uang. Fatiha menyebut dirinya juga pernah mendatangi ke rumah Pungky, namun tak menemukannya.

Pelapor ini juga mempertimbangkan rasa kepercayaan reseller iPhone yang memesan melaluinya. Meskipun dirinya juga memesan kepada Pungky, yang sama-sama terhambat akibat Rihana dan Rihani tiba-tiba menghilang setelah menggelapkan uang Rp 35 miliar milik para pemesan iPhone.  

"Selama perjalanan itu, saya juga refund ke bawah saya sampai saya bikin semua kondusif," tutur Fatiha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut keterangannya, dia berbisnis dengan Pungky sejak Agustus 2021. Sebelumnya hanya membantu menawarkan produk merek iPhone dan mendapatkan imbalan bayaran.

Fatiha awalnya tidak mengetahui siapa suplier produk yang dipercayai oleh Pungky. Ketika ini bermasalah, ternyata preorder dilakukan kepada si kembar Rihana dan Rihani.

"Dia cuma bilang punya temen, orang dalam distributor orang Kemendag (Kementerian Perdagangan)," ucapnya.

Berdasarkan cerita Fatiha, Pungky juga sempat diancam oleh si kembar dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Tapi temannya itu ragu untuk mengungkap persoalan ke publik.

Fatiha juga pernah berkunjung ke rumah Pungky dan mendengar cerita soal bisnis ini. "Sebelum itu dia masih mau cerita, tapi udah mulai jarang cerita karena saya udah mulai minta pertanggungjawaban uang, bukan support dia lagi," ujar Fatiha.

Akibat kasus penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani, Pungky telah dilaporkan ke kepolisian. Pada saat ini dia telah ditahan, bahkan menjalani sidang atas dugaan penipuan. Kasusnya ditangani oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan baru persidangan pembacaan surat dakwaan.

Pilihan Editor: DPO Penipuan iPhone si Kembar Rihana Kirim Pesan ke Korban, Ini Isinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

7 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

7 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

8 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

8 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

8 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

8 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.