TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep mengatakan seorang bakal calon legislatif (bacaleg) diduga mengonsumsi narkoba.
"Bacaleg diduga positif narkoba itu perempuan. Berdasarkan informasi, bacaleg itu dari partai inisial P dan H," kata Acep pada Selasa, 4 Juli 2023.
Menurut dia, bacaleg ini terdaftar dari dua partai politik. Politikus baru ini, lanjut Acep, sudah menjalani tes narkoba dari dua partainya.
Akan tetapi, pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil yang berbeda. "Jadi di partai satunya positif narkoba, di partai lainnya tidak," ujarnya.
Acep mengingatkan bahwa verifikasi berkas bacaleg dapat diverifikasi terakhir pada 9 Juli 2023. Dia mengharapkan keseriusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan untuk menindaklanjuti dugaan bacaleg positif narkoba itu.
Pilihan Editor: Sederet Alasan Pemerintah Mau Renovasi JIS yang Dibangun Anies Baswedan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.