TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta menangkap GA, 48 tahun warga negara Italia yang buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan GA diburu sejak 6 bulan lalu atau mulai November 2022.
"WNA Italia ini terus berpindah tempat dan cukup memahami situasi di Indonesia. Jadi cukup banyak waktu untuk kami menangkapnya," ujar Silmy Karim saat memberikan keterangan di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa malam 4 Juli 2023.
Buron itu ditangkap sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat pada 26 Juni 2023." Upaya yang dilakukan yaitu dengan berbagai macam langkah dan strategi intelijen agar GA keluar dari persembunyiannya," ucapnya.
Silmy mengatakan WNA Italia itu dijerat pasal 120 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Menurut Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, GA diburu setelah ketahuan memberangkatkan RJ, WNA Sri Lanka menggunakan paspor palsu pada 29 November 2022. Saat itu, petugas Imigrasi mengagalkan keberangkatan RJ yang akan bertolak ke Eropa.
Menurut Tito, GA telah membantu keberangkatan RJ dengan memberikan identitas paspor untuk dipalsukan, pemesanan tiket, dan proses check-in.
Keterlibatan GA juga diperkuat dengan bukti CCTV yang menunjukkan dia berada di Terminal 3 internasional Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan check-in dengan paspor aslinya, kemudian memberikan boarding pass tersebut kepada RJ di Area Vaksin East Lobby Terminal 3.
"Tersangka GA juga diketahui meminta USD 10.000 kepada RJ apabila proses keberangkatan berhasil dilakukan hingga tiba di negara tujuan," kata Tito.
Saat ini RJ sedang menjalani masa tahanan di Lapas Pemuda Kelas I Tangerang berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Tangerang yaitu 1 tahun 6 bulan. Terpidana kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang itu juga dikenakan pidana denda sebesar 150 juta rupiah atau subsider kurungan 2 bulan penjara.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: 3 Titik Pemberhentian Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta yang Mulai Diuji Coba Besok