TEMPO.CO, Jakarta - Camat Ciledug Kota Tangerang Muhammad Marwan menceritakan awal terungkapnya kasus mayat bayi di freezer selama dua hari di sebuah rumah di Kelurahan Sudimara Jaya.
Mayat bayi itu adalah anak dari S, 40 tahun, yang menyimpan mayat anaknya dalam lemari pendingin (freezer).
Marwan mengatakan kasus ini bukan penemuan, tapi berdasarka laporan dari RT setempat bahwa ada warga di Jalan Tanah Seratus, RT 3/RW 5, Kecamatan Ciledug ada yang meninggal.
"Selanjutnya RT lapor ke ke kelurahan Sudimara Jaya bahwa ada meninggal di RT 3/12," ujar Marwan saat dihubungi Tempo, Kamis 6 Juli 2023.
Usai mendapatkan laporan itu, petugas dari Kelurahan Sudimara Jaya langsung menuju lokasi. Sesampainya dilokasi, petugas dikejutkan dengan letak jenazah bayi tersebut yang disimpan di freezer.
"Staf kelurahan mendatangi ke rumah tersebut dan ternyata bayinya ada di dalam freezer kulkas," ujarnya.
Petugas kelurahan saat itu, kata Marwan, langsung menanyakan ke S yang merupakan pendatang yang mengontrak di tempat itu dari mana asal mayat bayi itu. "Saat itu S mengaku bayi tersebut adalah anaknya yang meninggal saat dalam kandungan, dan istrinya masih dirawat di RS," kata Marwan.
Saat itu juga petugas kelurahan bersama warga setempat mengurus pemakaman bayi tersebut. "Karena mereka baru tinggal disini, tidak lapor RT. Tapi kita sudah urus dan sudah kita bantu untuk makamkan di Selapajang," ucap Marwan.
Heboh ayah menyimpan mayat bayi dalam freezer ini berawal dari AA, 33 tahun, istri S melahirkan di sebuah rumah sakit di Ciledug pada Senin, 3 Juli 2023 pukul 07.00 pagi.
Saat melahirkan, AA mengalami pendarahan dan bayi dalam kandungan yang berusia 8 bulan itu meninggal. Karena mengalami pendarahan AA dirawat di ICU. Sementara S pulang ke rumah membawa jenazah bayi untuk dimakamkan.
Namun, sesampainya di rumah, S tidak langsung menguburkan mayat bayi itu. Pria itu langsung membacakan yasin dan kemudian memasukkan jenazah bayi yang meninggal dalam kandungan istrinya saat masih berusia 8 bulan ke dalam freezer dari jam 8 malam pada Senin 3 Juli 2023.
Keesokan harinya, S mengurus surat kematian di kelurahan. Setelah selesai mengurus surat kematian, S mengeluarkan jenazah bayi dari freezer untuk dimakamkan di TPU Selapajang sekitar Selasa 4 Juli pukul 11 siang.
Kepada penyidik S beralasan memasukan jenazah ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS. Hal ini dia lakukan agar mayat tidak busuk sambil menunggu proses pembuatan surat kematian dan pemakaman.
Pilihan Editor: Pemkot Tangerang Tanggung Biaya Perawatan Ibu Bayi yang Jenazahnya Disimpan Dalam Freezer