TEMPO.CO, Jakarta - Tim khusus yang dibentuk Wali Kota Bogor Bima Arya menemukan sejumlah modus manipulasi data kependudukan agar calon siswa bisa diterima pada penerimaan peserta didik baru (PPBD) sekolah favorit.
Tim khusus terdiri atas inspektorat, asisten bagian pemerintahan, kadisdukcapil, kadisdik dan enam camat yang ada.
Baca Juga:
Bima Arya sendiri turun langsung untuk mengecek data kependudukan calon siswa pendaftar PPDB dengan melakukan verifikasi di lapangan, apakah data sesuai dengan alamat tinggal calon siswa.
Dengan menggunakan sistem zonasi, PPDB memberlakukan jarak tertentu dalam proses penerimaan siswa. Akibatnya, banyak orang tua yang memindahkan alamat KK anak mereka ke dekat sekolah favorit.
Bima menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial yang mengungkap adanya indikasi kecurangan dalam proses PPDB.
Jumat, 7 Juli 2023 pekan lalu, ia melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor yang lokasinya bersebelahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pendidikan Kota Bogor.
"Hasil di lapangan menunjukkan bahwa ditemukan banyak pelanggaran," kata Bima. Jumat, 7 Juli 2023 seperti dilansir dari Antara.
Modus kecurangan di sistem zonasi PPDB
Bima pun mengungkap sejumlah modus untuk mengakali sistem zonasi PPDB, agar calon siswa diterima di sekolah tertentu. Modus kecurangan itu seperti menggunakan kartu keluarga yang palsu, kartu keluarga yang diperbarui tapi tidak sesuai antara domisili dengan dokumen yang ada. Kemudian menitipkan identitas anak di KK terdekat sekolah, padahal tidak tinggal di wilayah tersebut.
Misalnya pada saat Bima Arya mengecek ke Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.
Di Gang Selot yang lokasinya paling dekat dengan SMPN 1, ada beberapa rumah yang dicantumkan sebagai alamat tinggal ternyata tidak ditemukan nama anak calon siswa tinggal di rumah tersebut,
"Adapula yang koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima.
Didampingi Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha, Bima Arya melakukan verifikasi ke pemilik rumah untuk menanyakan nama-nama yang ada yang tercantum dalam berkas pendaftaran PPDB.
Seorang warga membenarkan bahwa nama tersebut berdomisili di sana dan sedang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi, namun banyak pemilik rumah yang tidak kenal dengan nama yang ditanyakan Bima Arya.
Tak hanya itu, saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menemukan nama yang dipegangnya itu beralamat di sebuah kontrakan kosong dan kos-kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja.
Saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menerima aduan warga, seorang pemilik warung nasi yang sudah tinggal tiga tahun di Jalan Kantor Batu setelah sebelumnya tinggal di Jalan Paledang.
Meskipun lokasi tempat tinggalnya dekat dengan SMAN 1 Kota Bogor, namun anak ibu yang sempat berada di urutan atas PPDB jalur zonasi tiba-tiba tersisih.
Bima juga melakukan pengecekan Disdukcapil dan Dinas Pendidikan untuk mengaudit sistemnya penentuan koordinat, verifikasi kartu keluarga. "Disdik, Disdukcapil akan kita audit semua untuk merespon aduan warga," ucapnya.
Menurut Bima penggunaan sistem zonasi PPDB justru membuka celah kecurangan dan kongkalikong. Ia bahkan menyarankan sistem zonasi ini dibatalkan.
"Kalaupun zonasi ini masih diterapkan sistem harus lebih rapi lagi, sistem kependudukan kita, sistem verifikasi, kemudian infrastruktur sekolah. Selama infrastruktur belum merata enggak mungkin pakai sistem zonasi ini," ujarnya.
Ia akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Presiden untuk mengevaluasi penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB.
Menurut dia, penggunaan sistem zonasi pada PPDB memunculkan manipulasi data kependudukan dan identitas anak pada kartu keluarga atau KK agar diterima di sekolah tertentu.
"Saya akan sampaikan kepada menteri pendidikan dan presiden untuk mengevaluasi zonasi," ujar Bima, Jumat, 7 Juli 2023 seperti dikutip dari Antara.
Pilihan Editor: Bima Arya Minta Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi PPDB: Data Kependudukan Masih Bisa Diakali