TEMPO.CO, Bekasi - Tiga rumah terkepung tembok bangunan setinggi belasan meter yang diduga bakal difungsikan menjadi hotel di Jalan Raya Jatiwaringin, RW. 04, Pondok Gede, Kota Bekasi. Akses keluar masuk warga menuju rumah tersebut sudah tertutup total.
"Satu satunya jalan (ke rumah) lewat got (saluran air)," kata salah satu pemilik rumah, Ngadenin, 63 tahun, kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2022.
Ngadenin bercerita kondisi memprihatinkan tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun. Ngadenin yang sudah tinggal 24 tahun di daerah tersebut itu mengatakan awalnya rumahnya memiliki akses jalan.
Selanjutnya, pemilik lahan di sekitar rumah Ngadenin menjual tanahnya kepada warga yang diduga mau membangun hotel. Seluruh lahan dijual termasuk tanah yang tadinya sudah diwakafkan.
"Saya beli (rumah) di sini awalnya ada jalan, katanya sudah diwakafkan, lah, (jalan) depan itu,” ucap dia.
Ngadenin menuturkan ia tidak tahu soal penjualan tanah yang dikabarkan akan dibangun hotel itu. “Padahal waktu saya beli rumah sama pemilik yang lama karena jalannya sudah diwakafkan, makanya saya mau, ternyata malah dijual semua," ujar Ngadenin.
Rumah Ngadenin pada awalnya sempat ditawar untuk dijual kepada pihak yang mau membangun hotel tersebut. Namun, tawaran itu ditolak Ngadenin karena harga rumah yang ditawarkan sangat rendah. Padahal Ngadenin siap menjual rumahnya asalkan dengan harga yang sesuai.
"Saya itu inginnya diganti (dengan rumah) saja, tetapi masih di daerah sini. Andai kata pun tanah yang sekarang diinjak ini saya sebenernya mau kalau ditukar sama ini (rumah juga)," ujar Ngadenin.
Kini Ngadenin dan istrinya sudah tidak tinggal di rumahnya tersebut karena kondisinya telah tak layak huni. Ngadenin dan keluarganya kini tinggal di sebuah warung sate miliknya yang tak jauh dari rumahnya tersebut.
Adapun dua rumah milik tetangga Ngadenin yang juga terkepung bangunan itu sudah tidak dihuni pemiliknya lagi. Satu rumah sudah dijual pemiliknya. Sementara satu rumah lainnya ditinggal pemiliknya yang sudah pindah ke daerah Jatiasih.
Akses menuju rumah Ngadenin pun harus melalui got. Setelah itu, Ngadenin harus memanjat rumah tetangganya terlebih dahulu menggunakan tangga untuk bisa masuk ke dalam rumahnya.
Camat Pondok Gede Zaenal Abidin bersama beberapa pihak terkait sudah mengecek rumah Ngadenin. Zaenal bakal mengadakan rapat mengundang seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami adakan rapat, kami undang dinas terkait Distaru (Dinas Tata Ruang Kota Bekasi), kemudian pemilik lahan dan pemilik hotel untuk sama-sama mencari solusi," kata Zaenal kepada wartawan.
Pilihan Editor: Sudah Sisir Blok G Pasar Tanah Abang, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Premannya Mana, Enggak Ada