TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pembagian jam masuk kerja untuk perusahaan swasta hanya bersifat imbauan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memakskan perusahaan swasta untuk ikut pengaturan tersebut.
"Iya sifatnya itu hanya imbauan," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Senin, 10 Juli 2023, seperti dikutip dari Antara.
Syafrin mengatakan, Pemprov DKI akan melakukan uji coba pembagian jam masuk kerja untuk mengurangi kemacetan Jakarta itu di lingkungan pemerintahan terlebih dulu. Pemprov DKI menyerahkan kebijakan jam masuk pegawai swasta di Jakarta kepada perusahaan masing-masing.
Keputusan uji coba pengaturan jam masuk kerja di lingkungan Pemprov DKI itu, kata Syafrin, diambil berdasarkan hasil Diskusi Grup Terfokus (FGD) Penanganan Kemacetan DKI Jakarta pada Kamis, 6 Juli lalu.
Lingkungan Pemprov DKI menjadi yang pertama mengimplementasikan pengaturan itu dalam waktu dekat. "Dilihat dulu aspeknya, pengaturan keseluruhannya seperti apa," ujarnya.
Pemprov DKI dipilih karena memiliki lingkungan yang cukup besar. Uji coba pembagian jam masuk kerja di lingkungan Pemprov DKI yaitu pada pukul 08.00 dan 10.00 itu diharapkan dapat segera terlihat dampak efektif atau tidak terhadap kemacetan Jakarta.
Menurut Kepala Dishub, PNS di lingkungan Pemprov DKI ada sekitar 70 ribuan orang dan non PNS sekitar 120.000.Pada uji coba ini, jam masuk kantor dibagi menjadi pukul 08.00 dan pukul 10.00.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, upaya mengatasi kemacetan di Jakarta bersama pihak terkait akan dilakukan secara bertahap." Tidak bisa solusi itu selesai besok pagi, kemudian lalu lintas tidak macet, itu tidak bisa," ujarnya.
Pemprov DKI dan DPRD DKI, kata Heru, akan terus bersinergi dan berusaha bersama-sama menyelesaikan masalah kemacetan Jakarta. Minimal dengan mengurangi kemacetan itu lewat pembagian jam masuk kerja dulu.
Pilihan Editor: Dirlantas Sebut Hampir 85 Persen Perusahaan Setuju pembagian Jam Masuk Kerja untuk Atasi Kemacetan Jakarta