Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirlantas Sebut Hampir 85 Persen Perusahaan Setuju pembagian Jam Masuk Kerja untuk Atasi Kemacetan Jakarta

image-gnews
Kendaraan terjebak kemacetan di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain. TEMPO / Hilman Faturrahman W
Kendaraan terjebak kemacetan di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain. TEMPO / Hilman Faturrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman sebut sebagian besar perusahaan di Jakarta setuju dengan rencana pembagian jam masuk kerja. Pemprov DKI mengusulkan pembagian jam masuk pukul 08.00 dan 10.00 yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan Jakarta pada jam berangkat dan pulang kerja.    

“Sudah dilakukan oleh Pj Gubernur, stakeholder yang terkait hampir 85 persen menyetujui,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juli 2023.

Meski demikian, Latif membeberkan ada beberapa usulan yang tidak diterapkan. “Nanti ini keputusan dari Bapak Gubernur, tentunya niatan baik bagaimana orang beraktivitas di Jakarta nyaman,” ucapnya.

Meski ada pro kontra soal pembagian jam masuk kerja, Latif mengembalikan lagi kepada kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Nanti bentuknya imbauan yang betul-betul itu sebagai ketentuan instansi yang mengatur itu nanti isinya instansi itu sendiri,” katanya.

Sebelum memberlakukan kebijakan untuk mengurangi kemacetan Jakarta ini, Pj Gubernur Heru Budi mengajak perkantoran swasta hingga pusat perbelanjaan untuk berembuk soal rencana pembagian jam masuk kerja ini. 

"Pihak swasta kita bicara, pemerintah pusat, kantor-kantor yang di sekitar Thamrin kita ajak ngobrol. Asosiasi-asosiasi gedung, mall kita ajak juga bicara," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

FGD Sudah Digelar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diskusi untuk membahas rencana tersebut telah digelar pada Kamis, 6 Juli lalu. 

Pada saat membuka FGD tersebut, Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan mengusahakan percepatan pengaturan ini untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Heru mengatakan kemacetan di Ibu Kota tidak lepas dari arus kendaraan dari sejumlah daerah penyangga.

"Kalau jam 6.00 WIB itu seperti air bah. Dari Bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta," kata Heru dalam kata sambutannya membuka forum diskusi penanggulangan kemacetan itu.

Pemprov DKI mengusulkan pembagian jam masuk kerja di kantor menjadi dua yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun Pemprov DKI masih terus mendiskusikan hal itu dengan berbagai pihak.
"Mari memberikan masukan. Khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun kementerian untuk bisa berdiskusi," ujar dia.

Heru Budi mengatakan mengatasi kemacetan Jakarta tidak cukup hanya dengan usaha dari Pemprov DKI semata. Oleh karena itu, ia pun turut mengajak pemerintah daerah penyangga untuk membantu mengurangi kemacetan Jakarta. "Bekasi, Depok, Tangerang, mari kita sama-sama bisa menyelesaikan. Minimal mengurangi," kata Heru.

Adapun pembagian jam masuk kerja bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing.

Pilihan Editor: Dishub DKI Jakarta Harap Pembahasan Pembagian Jam Masuk Kerja Baru Rampung Bulan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

9 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

11 hari lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

12 hari lalu

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

15 hari lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

18 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

19 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

30 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

31 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

40 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi saat ditemui usai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

Heru Budi Hartono imbau warga untuk menghindari puncak arus balik lebaran yang diperkirakan pada Ahad mendatang.


Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

40 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Jumat 26 Januari 2024. Ada seluruhnya sembilan unit SPKU baru hasil pengadaan 2023 yang menambah jaringan lima stasiun yang sudah ada sejak 2011. ANTARA/Syaiful Hakim
Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

Para pendatang baru berhak memasuki wilayah Jakarta seusai libur lebaran. Heru Budi berharap para pendatang bisa bekerja dan punya rumah tinggal.