TEMPO.CO, Jakarta - Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan membantah ada permintaan uang kamar yang menjadi penyebab tewasnya AR, 50 tahun, pelaku pemerkosaan anak kandung di dalam sel tahanan Polres Metro Depok.
Nirwan mengungkapkan polres memang mendengar kabar adanya permintaan uang kamar yang ditagih para tahanan lain. Tapi saat diselidiki dan menanyakan keluarga korban, tidak ada yang menyebutkan uang kamar.
"Kita juga sempat dapat isu itu entah dari siapa, tapi setelah kejadian itu saya ikut dari Sabtu (8 Juli 2023) sore sampai ke pemakaman, saya ikut dengan istrinya dan keluarga, sempat saya konfirmasi tapi tidak ada (uang kamar), dari istri," kata Nirwan, Selasa, 11 Juli 2023.
Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang mengeluarkan pernyataan soal uang kamar itu di luar. Namun, saat polisi menanyakan ke istri, kakak dan abang korban tidak ada permintaan uang kamar.
"Tidak ada uang kamar," ucapnya.
Nirwan mengatakan saat pengeroyokan terhadap korban tidak ada suara-suara mencurigakan karena aktivitas tahanan di dalam sel.
"Mereka biasa nyanyi-nyanyi segala macam, tidak ada suara mencurigakan," katanya.
Selain itu, kamar tahanan korban berada paling belakang, sementara penjagaan petugas berada di depan.
"Di sana ada 4 kamar tahanan dengan 84 penghuni, ruang tahanan itu kan kecil, di sana ada aula, musala dan saat kejadian kamar tahanan itu tidak dikunci agar mereka melakukan ibadah dan aktivitas lainnya," papar Nirwan.
Kejadian pengeroyokan berdasarkan keterangan pelaku dilakukan menjelang Ashar sekitar pukul 14.30 WIB.
"Penjagaan ada, saat kejadian semua lengkap hadir, cuma karena di ruang tahanan itu biasa, ada yang mengobrol, nyanyi-nyanyi, jadi suara tidak terpantau tidak ada suara mencurigakan," terang Nirwan.
Dari pihak keluarga korban, sambung Nirwan, hanya meminta pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Nanti para tersangka disidangkan dengan kasus masing-masing, setelah kami lakukan pemberkasan juga itu dikenakan pasal tambahan terkait penganiayaan ini, proses lagi," jelas Nirwan.
Nirwan juga membantah ada keterlibatan aparat dari Polres Metro Depok dalam penganiayaan tersebut.
"Tidak ada yang terlibat, ini murni karena para pelaku kesal dengan kasus korban yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya," tegas Nirwan.
Ia menjelaskan, korban memang masih memiliki istri, tetapi bekerja di Cakung dan pulang 2 bulan sekali. "Korban hanya pekerja serabutan, dan tinggal di rumah bersama anaknya," ucap Nirwan.
Pilihan Editor: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Sesama Tahanan Polres Metro Depok