TEMPO.CO, Bekasi - Kuasa hukum Ngadenin, warga Bekasi pemilik rumah tertutup tembok hotel, Zainal Abidin, membantah pihak hotel pernah menawar untuk membeli kediaman kliennya seharga Rp8 juta per meter.
Ia menjelaskan rumah Ngadenin pernah ditawar tiga kali oleh pemilik hotel. Namun, nilainya Rp5 juta per meter, lalu Rp7 juta, dan kembali ke angka Rp5 juta. Semua tawaran itu ditolak karena harganya dianggap tak sesuai.
"Nah kalau kami lihat skema penawaran yang diberikan itu artinya skema itu main-main,” kata Zainal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 14 Juli 2023.
Menurut dia, jika harga yang ditawarkan ditolak pihak hotel seharusnya menaikkan angka penawarannya bukan malah menurunkannya. “Nah, ini, kan, artinya ada iktikad gak bener itu hanya sebagai basa-basi," katanya.
Ia menuding pemilik hotel sengaja mengurung rumah kliennya agar harga jual properti kliennya yang terletak di Jalan Raya Jatiwaringin, RW 04, Pondok Gede, Kota Bekasi itu jatuh.
"Pak Ngadenin sebenarnya lebih berpikir simple, ya, kalau mau dibeli, dibeli saja, tetapi pembeliannya jangan memanfaatkan kesempatan," tuturnya.
Zainal menjelaskan Ngadenin membeli rumahnya itu dengan harga normal. Namun, setelah hotel itu dibangun dan menutup total akses jalan ke rumahnya, hal tersebut membuat kediamannya menjadi tidak bernilai.
Rumah Ngadenin yang seharusnya bernilai ratusan juta rupiah, lanjut Zainal, kini jadi tidak ternilai karena sudah terkurung bangunan hotel dan tak memiliki akses jalan.
"Saya patut menduga bahwa di sini ada mens rea dari pihak hotel ada niatan-niatan jahat, satu diduga ada niatan jahat, dengan asumsi bahwa kalau batas sudah dikurung kan pasti nanti dijual murah," ujar Zainal.
Terdapat tiga rumah yang terkepung bangunan hotel itu, termasuk rumah Ngadenin. Dua rumah milik tetangga Ngadenin itu juga sudah tidak dihuni pemiliknya lagi. Satu rumah sudah dijual pemiliknya. Sementara satu rumah lainnya ditinggal pemiliknya yang sudah pindah ke daerah Jatiasih.
Akses menuju rumah Ngadenin pun harus melalui got. Setelah itu, Ngadenin harus memanjat rumah tetangganya terlebih dahulu menggunakan tangga untuk bisa masuk ke dalam rumahnya. Kondisi itu sudah dijalani Ngadenin tiga tahun.
Kini Ngadenin dan istrinya sudah tidak tinggal di rumahnya tersebut karena kondisinya telah tak layak huni. Ngadenin dan keluarganya kini tinggal di sebuah warung sate miliknya yang tak jauh dari rumahnya tersebut.
Pilihan Editor: Kasus Rumah Tertutup Tembok di Bekasi, Pemilik Hotel Sempat Tawar Rp 8 Juta Per Meter