Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelapor Tantang Mario Teguh Klarifikasi Dugaan Penipuan di Polda Metro Jaya

image-gnews
Mario Teguh dan istrinya, Linna Mario Teguh. instagram.com
Mario Teguh dan istrinya, Linna Mario Teguh. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sunyoto Indra Prayitno menantang Maryono Teguh alias Mario Teguh agar berani memberikan klarifikasi soal laporannya di Polda Metro Jaya. Sunyoto melaporkan motivator tersebut beserta istrinya atas dugaan penipuan dan penggelapan jasa endorsement Rp5 Miliar

“Pada prinsipnya kami sudah buat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Jadi, silakan klarifikasi di sana,” kata kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen, saat dihubungi Tempo, Senin, 17 Juli 2023. 

Djamal mempersilakan Mario Teguh jika ingin melaporkan balik kliennya. “Kami tunggu LP-nya (laporan polisi),” ucap dia.

Mario Teguh melalui akun Instagram pribadinya mengunggah pernyataan terbuka tertanggal 14 Juli 2023. 

“Berkaitan dengan pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan atau penggelapan atau kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanimochi yang dilakukan klien kami saudara Mario Teguh merupakan tidak benar,” tulis unggahan itu.

Dalam unggahan itu menjelaskan Mario Teguh membantah pernah menandatangani perjanjian kerja sama dan menerima uang senilai Rp 5miliar.

“Kami telah melayangkan Surat Peringatan atau Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada klien kami dan masyarakat selambat-lambatnya pada Kamis, 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” isi tulisan dalam unggahan tersebut. 

Unggahan itu berkepala surat Lembaga Bantuan Hukum, Lukman Baharuddin Partnership.

 

Kronologi Dugaan Penipuan Mario Teguh

 

Sunyoto melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke Polda Metro jaya pada 19 Juni 2023. Laporan itu teregistrasi dalam surat tanda penerimaan laporan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” tulis surat itu.

Penipuan diduga dilakukan Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, pada 18 Agustus 2022.

Djamaludin Koedoeboen mengatakan kasus berawal pada 30 Agustus 2022, kliennya membuat perjanjian dengan sang motivator dan menandatangani surat perjanjian kerjasama endorse kepada Mario Teguh untuk mempromosikan barang dagangannya berupa produk kecantikan.

Namun, ada yang janggal dalam surat perjanjian itu, yakni tanggal tertera 18 Agustus 2022. Perjanjian itu berlangsung dalam kurun waktu 5 tahun. “Tapi rentang waktu 6 sampai 7 bulan mereka enggak melakukan apa-apa,” kata Djamal.

Menurut Djamal, Mario menjanjikan omzet yang diperoleh kliennya bisa memperoleh keuntungan Rp10 Miliar sebulan.

“Beliau memberikan jaminan garansi karena banyak followers dan temannya di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Namun, jasa itu dihargai Rp 11 Miliar. “Cuma klien kami gak ada kesanggupan di sana,” tuturnya.

Nominal kerja sama akhirnya disetujui dengan bayaran awal Rp1 Miliar dan per bulan Rp100 juta dengan total nilai kerja sama Rp 5 Miliar.

Mario Teguh baru memposting promosi dalam unggahan pribadinya pada 3 Maret 2023. Postingan tersebut tidak berpengaruh sama sekali dalam penjualan. Hal itu membuat klien Djamal merasa dirugikan.

Pilihan Editor: Mario Teguh Desak Pelapornya Minta Maaf Soal Tudingan Penipuan Rp 5 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

9 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

19 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

23 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online