Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani, Majelis Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Pungky

image-gnews
Korban penipuan Rihana dan Rihani mendatangi Polda Metro Jaya setelah mendengar berita pelaku ditangkap, Selasa, 4 Juli 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Korban penipuan Rihana dan Rihani mendatangi Polda Metro Jaya setelah mendengar berita pelaku ditangkap, Selasa, 4 Juli 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak eksepsi terdakwa Pungky Marsyaviani Sabieq yang terlibat kasus penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani. Pungky, yang juga korban dalam kasus penipuan itu, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh reseller lain di Polsek Ciputat Timur.

Pungky memohon penangguhan penahanan kepada majelis hakim karena memiliki seorang anak usia balita. 

Dalam persidangan yang digelar secara offline pada Selasa18 Juli kemarin, terdakwa Pungky dihadirkan langsung di ruang sidang. Sidang tatap muka ini digelar usai tiga kali sidang sebelumnya berlangsung secara virtual. 

Sidang itu beragenda pembacaan putusan sela. Ketua Majelis Hakim Saidin Bagariang memutuskan menolak seluruh eksepsi terdakwa dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan perkara tersebut ke pembuktian. 

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 888/Pid.B/2023/PN Tng atas nama terdakwa Pungky Marsyaviani Sabieq. Menentukan biaya perkara sampai dengan putusan akhir, demikian diputuskan pada hari ini tanggal 18 Juli 2023 oleh Majelis Hakim dihadiri oleh kuasa hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum," ujar Saidin Bagariang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menanggapi putusan sela tersebut, terdakwa Pungky menyatakan dirinya siap menjalani persidangan di tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pungky mengatakan, jika dirinya adalah korban dari penipuan jual beli iPhone si kembar Rihana dan Rihani. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Siap insha Allah. Karena aku gak bersalah, kan aku korban di sini. Jadi ya kita buktikan aja di persidangan," ujarnya usai persidangan. 

Sidang korban penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani ini akan dilanjutkan pekan depan, Selasa 24 Juli 2023. Persidangan terdakwa Pungky akan selanjutnya akan memasuki tahap pemeriksaan saksi pelapor. Sidang kasus Pungky selanjutnya akan digelar dua kali dalam seminggu yakni tiap Selasa dan Kamis.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Penipuan Reseller iPhone, 8 Korban Rihana Rihani Minta Perlindungan LPSK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

18 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

20 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

22 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

23 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.