TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Bekasi merekrut korbannya agar mau menjual ginjal melalui media sosial. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan, mereka juga menawarkannya langsung dari mulut ke mulut.
"Modus operandi merekrut melalui media sosial Facebook, kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023.
Dalam kasus TPPO ini, polisi menangkap 12 pelaku. Sepuluh orang merupakan bagian dari sindikat. Sembilan dari 10 orang itu adalah mantan pendonor yang menjual ginjalnya. Sedangkan dua orang lainnya adalah seorang anggota Polri berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda) inisial M dan petugas imigrasi berinisial A.
Dari sindikat itu, M menerima uang Rp 612 juta agar perkara TPPO ini tidak diproses, sedangkan A mendapatkan Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk meloloskan korban ke Kamboja.
"Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan atas nama tersangka Hanim, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," kata Hengki Haryadi.
Pengungkapan ini tindak lanjut dari penggerebekan rumah di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada 19 Juni 2023. Hengki menyebut rumah tersebut dijadikan markas oleh para pelaku.
Ketika diselidiki, ternyata kasus TPPO ini melibatkan sindikat jaringan internasional. Mereka membawa korban ke Kamboja untuk melakukan transplantasi ginjal.
"Sindikat Indonesia ini menerima pembayaran sejumlah Rp 200 juta, Rp 135 juta ini dibayarkan kepada pendonor," tutur Hengki.
Operasi transplantasi ginjal dilakukan di Preah Ket Mealea Hospital, Kamboja. Pelaku menerima Rp 65 juta dari satu korban dan uang itu dipotong untuk keperluan biaya operasional.
Korban akan diobservasi selama seminggu sambil menunggu calon penerima ginjal. "Penerima donor ginjal ini dari mancanegara juga, dari India, Cina, Malaysia, Singapura, dan sebagainya," ujar Hengki Haryadi.
Dia berkata, korban perdagangan orang ini rela menjual ginjalnya karena kebutuhan ekonomi. Mereka dari berbagai latar belakang yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Pilihan Editor: Polisi Gagalkan Pengiriman 56 Korban Perdagangan Orang di Bandara Soekarno Hatta, 17 Tersangka Ditangkap