Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Pengiriman 56 Korban Perdagangan Orang di Bandara Soekarno Hatta, 17 Tersangka Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Imigrasi Soekarno-Hatta dan BP3MI mengagalkan pengiriman 56 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Kami juga menangkap 17 tersangka yang terlibat dalam keberangkatan para korban yang diberangkatkan ke luar negeri sebagai pekerja migran non-prosedural," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Roberto Pasaribu, Jumat 14 Juli 2023. 

Dari 17 tersangka itu, 4 di antaranya perempuan yaitu EN, AS, LD dan LM. Para tersangka laki-laki terdiri dari AFA, TH, AEJA, AS, DLD, AS, A, ER, AAA, BH, Y, AS dan SHS.  

Menurut Roberto, para tersangka merekrut para korban dengan iming iming bekerja di luar negeri sebagai asisten rumah tangga, operator permainan ketangkasan online hingga bekerja di restoran. "Mereka juga akan memberikan uang kerohiman sebagai penarik. Cara ini untuk membujuk agar calon korban mau menjadi calon pekerja yang nanti direkrut dan dibawa," kata Roberto.

Peran para tersangka bervariasi, mulai dari perekrutan hingga pemberangkatan calon tenaga kerja nonprosedural ini, Ada yang berperan mencari calon korban, menyiapkan dokumen, menggiring calon PMI di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. "Ada pula yang mengendalikan dari jauh, membantu proses check-in, membiayai dan mengatur jadwal perjalanan tujuan negara," ucapnya. 

Untuk memuluskan TPPO ini, ada tersangka yang menunggu di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka sudah siap jika petugas imigrasi atau kepolisian memeriksa. "Jika petugas menanyakan negara tujuan mereka sudah siapkan, alamat tujuan, tiket kepulangan sendiri hingga hotel," kata Roberto. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil penusuran polisi, rata-rata pembelian tiket maupun pembayaran hotel dilakukan beberapa orang yang ada di luar negeri. 

Selama periode Januari-Juli 2023, Polres Bandara Soekarno-Hatta telah mencegah keberangkatan 374 calon PMI yang diduga korban TPPO. Mereka direkrut dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jawa Barat, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Bangka Belitung. 

Para tersangka, kata Roberto, dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 4 Undang-Undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 15 tahun penjara dan pidana denda sebanyak Rp15 miliar. 

JONIANSYAH HARDJONO 

Pilihan Editor: Kasus Perdagangan Orang Jual Organ Ginjal, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

11 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.


Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

23 jam lalu

Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Selasa, 15 Mei 2024, meluncurkan prakarsa baru bertajuk 'PROTECT', untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia. Sumber: dokumen ILO
Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia


SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

1 hari lalu

Ilustrasi aksi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.


Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

5 hari lalu

Dalam kegiatan Jumat Curhat, Polres Bandara Soekarno-Hatta  mendengar berbagai aduan dan aspirasi  pekerja di kawasan  bandara, Jumat 10 Mei 2024. FOTO: dokumen  Humas Polres Bandara Soetta.
Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

Kapolres menyampaikan kepolisian juga menyediakan layanan kesehatan di Klinik Pratama Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk berobat dan cek.


Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

6 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Jakarta menunggu pemeriksaan administrasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Sebanyak 385 jamaah calon haji yang terdiri atas 165 jamaah laki-laki, 220 jamaah perempuan dan 8 petugas ibadah haji tiba di embarkasi Jakarta yang berlokasi di Asrama Haji Pondok Gede untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan menuju tanah suci untuk melaksanakan Ibadah Haji 1444 H melalui Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah mempersiapkan fasilitas dan pelayanan untuk memudahkan calon jemaah haji melakukan penerbangan ke Mekah


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

12 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

13 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

16 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

18 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

18 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI