TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan iPad yang digunakan Cinta Mega untuk bermain game saat rapat paripurna adalah fasilitas negara.
“Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan,” kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.
Karena itu menurut Gembong, iPad yang dipakai Cinta Mega tersebut tidak bisa disita Fraksi PDIP. Namun, ia memastikan bahwa pihak fraksi tetap akan mengecek gawai tersebut untuk mencegah kemungkinan Cinta menghapus jejak di tablet tersebut.
“Tetapi kemarin kita sudah diskusikan, jejaknya itu tetap ada itu tetap kami telusuri gak usah khawatir,” tuturnya.
Menurut Gembong, apa yang dilakukan oleh Cinta Mega merupakan tindakan yang tidak etis.
“Karena sekali lagi kami kan makan gaji dari uang rakyat, maka sekali lagi tindak-tanduk kita dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Cinta Mega telah dijatuhi sanksi keras karena bermain game saat rapat paripurna. Gembong juga minta maaf setelah anggota fraksi PDIP itu diduga bermain game judi slot hingga menimbulkan polemik publik.
Dia berharap kejadian tersebut menjadi pertama dan terakhir terjadi dalam fraksi PDIP DPRD DKI. Atas kejadian itu, fraksi telah menggelar rapat dan memutuskan untuk memberi peringatan terhadap Cinta.
“Memberikan sanksi keras, peringatan keras kepada yang bersangkutan karena sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam ruang rapat paripurna,” kata Gembong dalam konferensi pers di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023.
Hasil rapat fraksi yang dihadiri anggota fraksi PDIP seperti Wa Ode Herlina, Pantas Nainggolan, Dwi Wijayanto Rio Sambodo itu juga memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu kepada DPD PDIP.
Sanksi yang diberikan adalah surat peringatan keras kepada Cinta Mega, kemudian diteruskan kepada DPD Partai PDI Perjuangan.
Gembong tidak menjelaskan secara detail sanksi seperti apa yang diperoleh anggotanya karena masih akan didalami oleh DPD. Namun ada kemungkinan DPD PDIP memutuskan Cinta tidak lagi menjadi anggota DPRD.
“Atau bahkan yang bersangkutan akan dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu). Itu nanti DPD partai yang akan menindaklanjuti yang tegas,” tuturnya.
Gembong berharap jangan sampai perilaku individu bisa merusak citra positif partai yang selama ini sudah mereka bangun dibangun. Semua tindak-tanduk anggotanya ada pertanggungjawaban kepada publik.
“Kami sifatnya pasif, karena itu anggota kami. Sudah dilakukan sanksi intenal dan sanksi kita lanjutkan ke DPD partai urusan kami selesai. Soal urusan kedewanan kepada alat kelengkapan dewan,” tuturnya.
Gembong menjelaskan fraksi dan DPD hanya bisa memberikan sanksi internal.
“Kaitannya dengan internal DPRD tentunya kita serahkan ke DPRD ada kelengkapan yang namanya Badan Kehormatan,” ucapnya.
Jika Cinta Mega dianggap melanggar etik, Gembong mengatakan hal itu baru ditangani oleh badan kehormatan. “Tentunya saya sebagai ketua fraksi dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf atas kejadian itu,” kata Gembong.
Pilihan Editor: Anggota DPRD DKI Cinta Mega Dinilai Tidak Etis meski Sudah Klarifikasi 3 Poin Ini ke PDIP