TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi Wahid Key menuturkan, satpam sekolah berinisial RR menjual sabu hanya kepada pihak tertentu. Menurut Wahid, RR tidak menawarkan barang haram itu kepada siswa atau guru.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui narkotika jenis sabu dipasarkan kepada kalangan terbatas, tidak dijual kepada siswa dan guru," kata dia saat dihubungi, Minggu, 24 Juli 2023.
Polisi telah menangkap RR di halaman sekolah Al Wildan Internasional, Cilandak, Jakarta Selatan pada, Senin, 17 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku berusia 29 tahun tersebut ditangkap saat sedang bertugas di sekolah itu.
Semula RR berupaya melarikan diri, tapi akhirnya tertangkap setelah kejar-kejaran dengan polisi. Wahid memaparkan, satpam sekolah itu menjual sabu hampir setahun.
"Pelaku sudah hampir setahun melakukan aksinya dan menjual kepada para pemakai narkoba yang dikenal dekat, di antaranya rekan seprofesinya di sekolah tersebut," ucap dia.
Polisi menyita barang bukti berupa paket sabu siap edar dari RR. Satpam lain di sekolah Al Wildan Internasional juga ditangkap lantaran kerap membeli sabu dari RR. Saat penangkapan, lanjut Wahid, polisi menemukan masih ada beberapa sisa sabu dari pembeli tersebut.
Menurut dia, pihak sekolah mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba. Wahid juga mengimbau agar pihak sekolah lebih berhati-hati mempekerjakan seseorang.
"Selanjutnya, Polsek Cilandak mengimbau agar pihak sekolah lebih selektif memilih karyawan atau satpam dan melakukan upaya pencegahan peredaran gelap narkoba melibatkan kepolisian," ujarnya.
Pilihan Editor: Balai Besar Sungai Masih Perbaiki Pintu Air 10 Cisadane yang Jebol