Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Satpam Sekolah Pengedar Sabu

image-gnews
Ilustrasi sabu. Reuters
Ilustrasi sabu. Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang berprofesi sebagai satpam di salah satu sekolah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial RR, 29 tahun, disebut sudah mengedarkan sabu sudah hampir setahun.

Lantas, siapa saja pembelinya? Adakah guru atau siswa yang membeli sabu dari RR? Bagaimana pula kronologi penangkapan RR? Berikut 5 fakta ihwal satpam sekolah pengedar sabu yang dihimpun Tempo.

Kronologi penangkapan

Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi (Kompol) Wahid Key mengatakan, polisi telah menangkap RR, penyuplai, dan pembeli sabu. RR ditangkap pada Senin, 17 Juli 2023 pukul 14.00 WIB.

"Saat hendak ditangkap, tersangka sedang bertugas di sekolah dan berusaha melarikan diri. Namun, akhirnya berhasil diringkus setelah terjadi kejar-kejaran," ujar dia.

Hampir setahun edarkan sabu

Dari hasil penyelidikan, menurut Wahid, RR melakukan transaksi narkoba di luar sekolah sudah hampir setahun. Karena itulah, pihak sekolah tidak mengetahui aksi tersebut.

"Selain rekan seprofesi, untuk guru dan murid dari penyelidikan belum kami temukan," kata Wahid, seperti dikutip Tempo, Senin, 24 Juli 2023.

Polisi amankan dua satpam sekolah

Wahid menuturkan, narkotika yang dijual RR dibeli oleh temannya AF, 25 tahun, sesama satpam sekolah. "Satpam sekolah yang diamankan ada dua, RR berperan sebagai pengedar sabu paketan Rp 400 ribu dan AF (laki-laki usia 25 tahun) selaku pemakai yang membeli dari RR," kata Wahid.

Pemakai ditangkap di lokasi yang sama

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai pemakai sabu, AF yang berprofesi sebagai satpam di sekolah Al Wildan Internasional juga ditangkap lantaran kerap membeli sabu dari RR. AF ikut ditangkap di lokasi yang sama. Barang bukti yang disita dari RR ada beberapa paket sabu, sedangkan dari AF ada satu paket sabu.

Wahid mengatakan, RR menjual sabu kepada para pemakai yang dikenal dekat dengannya, termasuk AF. Pelaku selalu menjual satu paket sabu tidak lebih dari satu gram.

Dukungan pihak sekolah

Wahib menyatakan pihak sekolah telah mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba. Selain itu, dia juga mengimbau kepada sekolah agar lebih berhati-hati dan selektif mempekerjakan seseorang di lingkungan sekolah.

Polisi juga masih menelusuri siapa pemasok sabu yang dijual RR. "Seperti kabur, karena biasanya mereka sensitif (saat ada penangkapan)," tutur Wahid.

Pilihan Editor: Satpam Sekolah di Cilandak jadi Pengedar, Polisi Selidiki Kemungkinan Sabu Dijual ke Siswa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

    Iklan



    Rekomendasi Artikel

    Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

     

    Video Pilihan


    Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

    2 jam lalu

    Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
    Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

    Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


    Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

    9 jam lalu

    Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
    Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

    Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.


    Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

    12 jam lalu

    Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
    Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

    Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


    Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

    16 jam lalu

    Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
    Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

    Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


    Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

    17 jam lalu

    Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
    Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

    Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


    Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

    19 jam lalu

    Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
    Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

    Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


    Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

    21 jam lalu

    Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
    Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

    Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


    Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

    1 hari lalu

    Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
    Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

    Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


    Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

    1 hari lalu

    Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
    Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

    Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


    Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

    1 hari lalu

    Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
    Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

    Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.