TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Bobby Joseph menyesali perbuatannya karena mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. Aktor itu pun meminta maaf kepada keluarga, teman-temannya, dan masyarakat.
"Saya mau minta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi," kata Bobby di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli 2023.
Sebelumnya, polisi menangkap Bobby di rumahnya kawasan Cinere, Kota Depok pada Jumat, 21 Juli 2023 sekira pukul 10.00. Saat penangkapan, polisi mendapati barang bukti berupa 0,46 gram tembakau sintetis sisa pakai dan kertas papir untuk melinting. Publik figur itu menyembunyikan barang bukti di balik kasurnya.
Saat konferensi pers di Polres Jaksel hari ini, Bobby tampak memakai baju tahanan oranye. Wajahnya mulai dari bagian hidung hingga mulut tertutup masker putih. Dia terlihat hanya menunduk saat tak berbicara.
Bobby baru menatap ke arah kamera awak media saat menyampaikan permohonan maaf. Dalam kesempatan itu, Bobby sekaligus mengimbau kepada siapapun agar menjauhi narkoba.
"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat bisa dibilang sangat sulit untuk keluar dari sini," tuturnya.
Pesinetron ini membeli tembakau sintetis melalui Instagram sebanyak 10 kali. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardhy menerangkan Bobby mengonsumsi tembakau sintetis sejak 2020.
Terakhir kali, Bobby Joseph membeli lima gram tembakau sintetis via akun Instagram yang sama. Selama ini, kata Ardhy, artis itu membeli narkoba dengan takaran yang tak pasti. Harganya mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: BPK Audit Pembangunan JIS, Respons Heru Budi Soal Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM