TEMPO.CO, Jakarta - DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta mengadakan rapat internal untuk menjatuhkan sanksi terhadap kadernya, Cinta Mega yang diduga bermain game judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI. Hasil rapat memutuskan Cinta Mega akan dikenakan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Ketua DPD PDIP Jakarta Ady Wijaya di kantor DPD di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa malam, 25 Juli 2023.
Rapat tersebut dilaksanakan pukul 19.00 di Kantor DPD PDIP Jakarta di Jalan. Tebet Raya, Jakarta Selatan. Sebelumnya, anggota DPRD Fraksi PDIP Cinta Mega kedapatan bermain game online saat Rapat Paripurna DPRD DKI pada Kamis lalu.
Selain sanksi PAW, Cinta Mega juga tidak akan dicalonkan sebagai bacaleg pada Pemilu 2024.
Ady mengatakan, DPD PDIP akan berkirim surat kepada DPP PDIP perihal hasil rapat pleno malam ini. "Langsung malam ini juga kita kirim suratnya ke DPP Partai," katanya.
Pengganti PAW Cinta Mega Masih Dibahas
Ady menyampaikan DPD PDIP DKI Jakarta belum dapat menyampaikan siapa kandidat yang akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Cinta Mega di fraksi PDIP DPRD Jakarta. Ia mengimbau semua pihak untuk menunggu. "Ya nanti dulu itu," ujarnya.
DPD PDIP Jakarta Minta Maaf
Selain menyampaikan hasil rekomendasi rapat pleno malam ini, Ady tak lupa mengucapkan permintaan maafnya kepada publik atas perilaku Cinta Mega. "Saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega," ujarnya.
Ady tak membela kadernya itu. Apapun yang dilakukan penjabat publik saat rapat adalah hal yang salah. "Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, game kek, salah aja, titik itu. Saya mohon maaf," kata dia.
DPD PDIP akan menyampaikan rekomendasi pemecatan Cinta Mega kepada DPP PDIP. Ary mengatakan DPD menyerahkan soal status keanggotaan Cinta Mega di partai itu kepada DPP partai.
Sebelum dijatuhi sanksi PAW dalam rapat pleno di DPD PDIP DKI Jakarta, Cinta Mega telah dijatuhi sanksi peringatan keras oleh Fraksi PDIP DPRD DKI. Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menilai tindakan Cinta tidak etis. “Memberikan sanksi keras, peringatan keras kepada yang bersangkutan karena sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam ruang rapat paripurna,” kata Gembong pada 21 Juli 2023.
Pilihan Editor: Berbagai Sanksi Menanti Politikus PDIP Cinta Mega, Gembong Warsono: Paling Ringan Tidak Dicalonkan Jadi Bacaleg