TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memastikan Cinta Mega akan dijatuhi sanksi karena bermain game saat rapat paripurna dewan. Salah satu bentuk sanksi adalah kemungkinan penempatannya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 dipertimbangkan kembali.
"Sanksi banyak, contohnya, apakah yang bersangkutan masih layak dicalonkan kembali," kata Gembong Warsono di Jakarta, Senin, 24 Juli 2023, seperti dikutip dari Antara.
Gembong mengatakan keputusan tidak dicalonkan lagi menjadi bacaleg adalah tahapan paling ringan sanksi terhadap Cinta.
Sanksi yang lebih berat, kata Gembong, bisa saja pergantian antarwaktu (PAW). Namun sanksi untuk Cinta akan ditentukan oleh partai.
Dari Fraksi PDIP DPRD DKI, Cinta telah dijatuhi sanksi peringatan keras. Gembong menyebut kasus ini adalah hal yang baru terjadi di ruang rapat paripurna DPRD DKI. Kasus anggota DPRD itu kedapatan main game tersebut sudah disampaikan kepada DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
"Sanksi baru besok malam dibahas dalam rapat pleno DPD Partai," kata Gembong.
Dia mengatakan, DPD PDIP DKI Jakarta akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri lebih detail kasus Cinta Mega agar keputusan tetap objektif.
Gembong juga menyerahkan kasus ini kepada Badan Kehormatan DPRD DKI bila dianggap merupakan pelanggaran kode etik. "Saya minta maaf kepada semua warga Jakarta dan pelanggaran sepenuhnya kami serahkan kepada Badan Kehormatan DPRD DKI," ujarnya.
Pada Jumat lalu, Gembong telah memastikan Cinta pasti akan dijatuhi sanksi untuk memberikan efek jera. "Tinggal kadar sanksinya saja. Artinya berat, sedang atau ringan," katanya.
Gembong juga menyebut soal tablet yang dipakai Cinta Mega untuk bermain game adalah aset negara.
"Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan. Nggak mungkin kita sita," ujarnya.
Pilihan Editor: Akhir Permainan Game Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Cinta Mega