Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UI Bantah Tidak Sediakan Fasilitas untuk Satgas PPKS

image-gnews
Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia (UI) Amelita Lusia angkat bicara soal Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Dia membantah rektorat tidak memberikan fasilitas untuk  Satgas PPKS UI.

Amelita mengatakan UI sudah menyediakan ruang kerja, ruang rapat, serta peralatan pendukung di Gedung Perpustakaan Lama, Kampus UI Depok. Semua fasilitas tersebut sudah diserahkan kepada perwakilan PPKS. 

"Penyediaan ruangan bagi PPKS ini sudah dikoordinasikan sebelumnya kepada PPKS, dengan menawarkan lokasi lain, namun pihak PPKS menetapkan pilihan pada lokasi ruang tersebut," kata Amelita, Kamis 27 Juli 2023.

Dia mengatakan perlu waktu untuk mempersiapkan ruangan bagi Satgas PPKS UI. "Selain juga menyediakan peralatan atau perlengkapannya," ujarnya.

Soal anggaran, Amelita mengatakan PPKS UI dibentuk pada November 2022 dengan 13 anggota Satgas PPKS melalui SK Rektor No. 2441/SK/R/UI/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia. Sama seperti instansi lain, anggaran UI sudah ditentukan sehingga belum bisa memenuhi anggaran kegiatan Satgas PPKS.

"Namun untuk berjalannya kegiatan selama ini dibantu melalui koordinasi dengan pimpinan. Pada bulan ini, adalah revisi anggaran 2023, termasuk memasukkan kebutuhan dari PPKS," papar Amel.

Cara kerja Satgas PPKS UI

Menurut Amelita, setelah menerima laporan kekerasan seksual yang masuk, Satgas PPKS UI akan melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan serta dokumen terkait dengan laporan tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan terhadap korban, saksi, dan/atau terlapor yang dilakukan secara tertutup," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Satgas PPKS UI akan menyusun kesimpulan serta rekomendasi penanganan. Rekomendasi yang telah disusun akan diserahkan kepada Rektor untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam bentuk Keputusan Rektor.

"Satgas PPKS UI akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi," terang Amel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut Amel menerangkan, pemulihan juga akan dilakukan atas persetujuan korban yang meliputi tindakan medis, terapi fisik, terapi psikologis dan bimbingan sosial dan rohani. 

Kemudian, untuk mencegah tindakan yang berulang, terlapor yang telah terbukti melakukan kekerasan seksual wajib mengikuti program konseling. 

Kata dia, dari laporan hasil program konseling tersebut akan menjadi dasar Rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa pelaku telah melaksanakan sanksi yang dikenakan. 

"Rektor UI yang dibantu Satgas PPKS akan melaksanakan perbaikan pembelajaran, penguatan tata kelola, dan penguatan budaya komunitas Warga UI sebagai upaya mencegah keberulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus," katanya.

Menurut Amel, sebagai program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tidak mungkin hanya dilakukan Satgas PPKS yang jumlahnya hanya 13 orang, mereka perlu didukung berbagai jenis kompetensi yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan keseluruhan program PPKS. 

Amel menambahkan, program PPKS diselenggarakan berbagai unit kerja baik di tingkat universitas maupun di tingkat fakultas/sekolah, misalnya berkaitan dengan upaya untuk menciptakan fasilitas dan lingkungan yang kondusif untuk mencegah tindakan KS, itu menjadi tugas unit kerja yang menangani soal fasilitas.

"Untuk diseminasi pesan-pesan dan edukasi massal, itu menjadi tugas unit kerja yang menangani kehumasan, kemahasiswaan dan sumber daya manusia, begitu pun untuk menangani kasus-kasus yang membutuhkan penanganan psikologis dan klinis, maka ditangani psikolog dan dokter yang ada di klinik dan rumah sakit UI. Sedangkan yang berkaitan dengan hukum, ditangani Biro Legislasi dan Layanan Hukum UI," ucap Amel.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Dukung Satgas PPKS, Aliansi BEM UI Pasang Spanduk di Gedung Rektorat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

7 jam lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

Kecelakaan bus yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok diberitakan berbagai media asing, seperti ABC News hingga The New York Times.


Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

8 jam lalu

Sejumlah mahasiswa UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka laporan pertanggungjawaban Rektor UI pada Senin, 13 Mei 2024 di Balai Sidang UI. Dok. Istimewa
Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.


Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

10 jam lalu

Rosdiana, orang tua dari Mahesya Putra, korban tewas kecelakaan maut SMK Lingga Kencana saat menerima santunan secara simbolis dari Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono di di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

Salah satu orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok mengungkap acara perpisahan semula ingin diadakan di Yogyakarta.


10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

12 jam lalu

Suasana pemakaman Intan Rahmawati, korban kecelakan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang


PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ditemani istrinya Erina Gudono menyalami para warga saat pembagian sembako tebus murah di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Rabu, 17 Januari 2024. Kaesang Pangarep hari ini melakukan empat kegiatan di Depok dengan agenda pertama membagikan langsung paket sembako tebus murah dengan harga Rp15 ribu yang mendapatkan beras 5 kg, mie instan 20 bungkus, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg, kecap dua botol. TEMPO/M Taufan Rengganis
PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

Sikap pro perubahan di Kota Depok itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra.


SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

13 jam lalu

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat terbitkan SE terkait izin pelaksanaan study tour usai kecelakaan di Subang.


UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai

13 jam lalu

BEM UI saat aksi simbolik mengenakan cosplay seragam putih abu-abu di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok, Senin, 26 Juni 2023.  Mereka menuntut transparansi penetapan UKT yang dinilai memberatkan mahasiswa. TEMPO/Ricky Juliansyah.
UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai

UI membuka ruang konsultasi bagi calon mahasiswa baru yang merasa penetapan kelompok UKT dan IPI tidak sesuai dengan kondisi ekonomi.


11 Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Dirut Jasa Raharja Ingatkan Keselamatan Berkendara

13 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
11 Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Dirut Jasa Raharja Ingatkan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.


Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

14 jam lalu

Uji KIR kendaraan secara gratis mulai digencarkan Dishub Kota Yogyakarta awal 2024. Dok. Dishub Kota Yogyakarta
Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

Bus pengangkut SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kedaluwarsa. Bagaimana proses melakukan uji KIR kendaraan?


RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 12 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

14 jam lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 12 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Sebanyak 7 korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok menjalani operasi ortopedi karena alami luka berat.