TEMPO.CO, Jakarta - Fatih F. H. ayah korban kecelakaan akibat kabel optik, Sultan Rif'at Alfatih, menolak bantuan dari PT. Bali Towerindo Sentra. Perusahaan itu adalah pemilik kabel optik yang menghantam leher Sultan hingga tenggorokan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu kini tak bisa bicara dan makan minum dengan normal.
Peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan itu terjadi di Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Fatih mengatakan alasan penolakan itu karena pihak manajemen perusahaan tidak langsung menengok anaknya yang sempat beberapa bulan dirawat di rumah sakit. Perusahaan itu justru mengirim utusan dan pengacara.
Ayah Sultan merasa terhina karena sikap seperti itu. "Yang ngomong adalah lawyer tapi tidak melihat kondisi anak saya, langsung one time payment aja," kata Fatih saat dihubungi, Minggu, 30 Juli 2023.
Sebelumnya, pengacara PT. Bali Towerindo Sentra, Maqdir Ismail mengatakan, sudah ada bantuan yang ditawarkan kepada Sultan.
Fatih membenarkan tawaran bantuan biaya perawatan itu memang ada, namun tetap ditolak lantaran dianggap kurang etis.
Orang tua Sultan juga tidak tahu berapa jumlah bantuan yang dimaksud oleh Maqdir. Fatih sempat mendengar pernyataan pengacara itu bahwa tawaran pihak perusahaan juga ditolak keluarga.
"Padahal menurut pihak provider itu angka sudah cukup besar, sedih saya dikatain begitu, marah sekali," tuturnya.
Selanjutnya Fatih cari sendiri perusahaan pemilik kabel optik...