TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan proyek Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur. Dalam pidatonya, Jokowi menyebut proyek ini dikerjakan bertahun-tahun, hampir 11 tahun lamanya.
"Urusan Sodetan Ciliwung ini sudah bertahun-tahun sudah hampir 11 tahun, dan hari ini Alhamdulillah selesai," ujar Jokowi, Senin, 31 Juli 2023.
Sodetan Ciliwung, menurut Jokowi, mampu berkontribusi menyelesaikan permasalahan banjir di Jakarta. Sebelumnya pemerintah juga sudah membangun 2 bendungan di Bogor, Jawa Barat yaitu Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi.
"Ini bisa menyelesaikan paling tidak 6 Kelurahan gak banjir lagi dan dengan selesainya sodetan Ciliwung ini juga menyelesaikan banjir Jakarta, baik tadi yang Bendungan Ciawi, Sukamahi, sedotan Ciliwung, normalisasi Ciliwung, Banjir Kanal Timur bisa menyelesaikan baru kira-kira 62 persen dari persoalan banjir yang di Jakarta artinya masih ada PR 38 persen ini harus dikerjakan bersama-sama oleh Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.
Kisah Sodetan Ciliwung
Berdasarkan catatan Tempo, Sodetan Ciliwung adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) atas usulan Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta kebagian tugas pembebasan lahan. Adapun anggaran pembebasan lahannya adalah anggaran pemerintah pusat. Proyek ini bertujuan memecah Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) agar tidak banjir. Sodetan dapat mengalihkan debit banjir Ciliwung ke KBT sebesar 60 meter kubik per detik.
Proyek Sodetan Ciliwung dimulai pengerjaannya pada Senin, 23 Desember 2013 oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto di lokasi eks Kantor Suku Dinas PU Jakarta Timur di Kampung Melayu.
Proyek Sodetan Ciliwung ini kemudian dilanjutkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI yang menggantikan Jokowi. Diketahui, Jokowi terpilih menjadi Presiden RI pada 2014. Pada 2015, pembangunan Sodetan Ciliwung telah tuntas sepanjang 550 meter.
Digugat warga Bidara Cina
Proyek Sodetan Ciliwung kemudian terganjal pada 2015 karena warga Bidara Cina menggugat proyek ini. Lahan yang hendak disodet masih dihuni warga Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan.
Warga Bidara Cina kemudian mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju KBT di PTUN.
Selanjutnya: Warga tidak terima dengan langkah Pemprov…