Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Terjerat Kabel Optik Kini Hanya Bisa Bicara Lewat Teks atau Isyarat

image-gnews
Mahasiswa Universitas Brawijaya Sultan Rif'at Alfatih, korban yang terkena jepretan kabel optik pada Januari 2023 di Jakarta Selatan. Kondisinya belum pulih walau sudah berobat selama 7 bulan. Sumber: Istimewa
Mahasiswa Universitas Brawijaya Sultan Rif'at Alfatih, korban yang terkena jepretan kabel optik pada Januari 2023 di Jakarta Selatan. Kondisinya belum pulih walau sudah berobat selama 7 bulan. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah enam bulan belakangan Sultan Rifat Alfatih tidak bisa bicara lagi secara lisan akibat lehernya terjepret atau terjerat kabel optik di sekitar Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023. Fatih, ayah dari Sultan, menuturkan anaknya kini berkomunikasi secara tertulis menggunakan ponsel atau menulis di secarik kertas.

"Atau bahasa isyarat, walaupun banyak dimarahi sama dia karena gak ngerti-ngerti," kata Fatih saat dihubungi, Minggu, 30 Juli 2023.

Dampak dari kecelakaan itu membuat saluran pernapasan dan pencernaan Sultan terganggu. Dia sulit untuk makan dan minum, dan hanya bisa menerima asupan dalam bentuk cair melalui selang. Mahasiswa Universitas Brawijaya itu termasuk kesulitan menelan air liurnya sendiri. Saat batuk juga terkadang masih mengeluarkan darah akibat luka di sekitar tenggorokan.

"Hal tersebut karena efek jepretan kabel serat optik yang membuat tenggorokan, saluran napas, saluran makan, putus," ujar Fatih lagi.

Fatih menuturkan, kecelakaan terjadi pada malam saat Sultan bersama tiga temannya berkendara sepeda motor. Lalu ada kabel menjuntai di tengah jalan tersangkut di mobil, yang mana pengendara mobil itu diduga tidak mengetahuinya. Kabel terlepas dan mengenai Sultan tepat di bagian leher.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lokasi mahasiswa, Sultan Rif'at Alfatih, terjerat kabel optik di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, seperti terlihat pada Senin, 31 Juli 2023. Kecelakaan yang menyebabkan tenggorokan Sultan terputus itu terjadi pada 5 Januari 2023.   TEMPO/Desty Luthfiani.

Pemuda berusia 20 tahun yang sedang menikmati libur dari perkuliahan tersebut kesakitan dan saat itu juga darah muncrat dari lehernya. Warga setempat melarikannya ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sultan baru diperbolehkan pulang sekitar Mei lalu. "Lebih kurang dua bulan dirawatnya. Jadi mengalami masa kritis beberapa kali," tutur Fatih.

Hingga saat ini, Fatih mengatakan masih menanti pertanggungjawaban perusahaan kabel fiber optik yang menjuntai di jalan dan mencelakai anaknya itu. Dia juga merasa belum ada perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara langsung. "Sampai saat ini belum ada atensi dari Pemda DKI," katanya.

Pilihan Editor: Kabel Optik di Jalan Thole Iskandar Depok Ini Juga Potensial Bahayakan Pengendara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UTBK SNBT 2024 di UB, Pengamanan Diperketat di Sejumlah Titik

15 jam lalu

Kampus Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur, Senin, 24 November 2014. [TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat; ANH2014112508]
UTBK SNBT 2024 di UB, Pengamanan Diperketat di Sejumlah Titik

Sebanyak 97 personil diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan UTBK di Universitas Brawijaya.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

8 hari lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK


Universitas Brawijaya Terima 3.662 Mahasiswa Baru, Ini Progam Studi Paling Diminati

36 hari lalu

Kampus Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur, Senin, 24 November 2014. [TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat; ANH2014112508]
Universitas Brawijaya Terima 3.662 Mahasiswa Baru, Ini Progam Studi Paling Diminati

Universitas Brawijaya menerima 3.662 mahasiswa baru dari total 31.368 pendaftar lewat jalur SNBP.


Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

39 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

Tim advokasi menduga kabel menjuntai yang menyebabkan Luthfi Hakim Fauzie milik IndiHome.


Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

39 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?


Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

40 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Hingga saat ini, tidak ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang meimpa korban terjerat kabel semrawut di Simpang Empat Unimed itu.


Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

40 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses menyatakan Telkom turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban terjerat kabel, Luthfi Hakim.


Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

40 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

Akibat terjerat kabel menjuntai itu Luthfi mengalami luka dengan lebih dari 20 jahitan dan dirawat di Rumah Sakit Pirngadi.


Guru Besar 21 PTN Berbadan Hukum Ungkapkan 10 Maklumat Kepemimpinan Membumi

58 hari lalu

Para guru besar dari 21 Perguruan Tinggi Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH) mengeluarkan Maklumat Kepemimpinan Membumi, Sabtu, 2 Maret 2024. Ugm.ac.id
Guru Besar 21 PTN Berbadan Hukum Ungkapkan 10 Maklumat Kepemimpinan Membumi

Pertemuan ini menegaskan komitmen untuk meningkatkan kepemimpinan para guru besar dengan membumikan kepemimpinan akademik. Pimpinan Majelis Dewan Guru Besar PTNBH, Andi Pangerang Moenta mengatakan, dalam pertemuan tersebut disampaikan poin-poin penting untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat).