TEMPO.CO, Jakarta - Fatih F.H ayah Sultan Rifat Alfatih tak bisa menyembunyikan kekesalannya terhadap sikap PT Bali Towerindo Tbk, perusahaan pemilik jaringan kabel optik yang telah mencelakai anaknya.
Sultan Rifat tak bisa bicara dan menelan makanan setelah lehernya terjepret atau terjerat kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Malam itu, Sultan berkendara bersama teman-temannya.
Fatih kemudian mencari tahu sendiri siapa perusahaan pemilik kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Fatih mendatangi beberapa instansi dan mengumpulkan data di lapangan seorang diri. Sampai akhirnya dirinya menemui titik terang atas pemilik kabel menjuntai yang mencelakakan anak tercintanya.
Fatih bahkan rela melepaskan pekerjaanya demi bisa mendapatkan informasi dan data yang lengkap siapa pemilik kabel optik. Ia akhirnya menemukan nama PT Bali Towerindo Tbk sebagai pemilik kabel optik.
Lima bulan setelah kecelakaan, barulah perusahaan datang menemui dirinya di rumah.
"Pertama tanggal 6 Juni mereka hanya menyampaikan betul kami yang punya (mengakui). Mengakui akan bertanggungjawab dan mereka berikan satu konsep tanggungjawabnya," kata Fatih di rumahnya Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa 1 Agustus 2023.
Saat itu, kata Fatih, pihak perusahaan mendatangi kediamannya. Disaksikan anak, istri dan kakanya Fatih pun mulai membuka ruang untuk berdialog.
"Pemberian satu kompensasi mereka sampaikan itu pembayarannya seperti apa. Mereka nanya berapa kali anak saya kontrol ke dokter dan satu kali kontrol ke dokter kira kira berapa bayarnya. Tinggal dikalikan nanti dibayar langsung," ujarnya.
Sontak hal tersebut membuat Fatih geram. Pasalnya, bukan persoakan uang yang diinginkan Fatih melainkan harapan sang anak dapat menjalankan kehidupan normal seperti sediakala.